Tunjangan DPRD Bandung Barat Tak Jadi Naik, Bupati Jeje Ambil Keputusan Tegas

INFO BANDUNG BARAT — Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, memastikan tidak ada kenaikan tunjangan untuk pimpinan maupun anggota DPRD pada Tahun Anggaran 2025. Kepastian ini disampaikan usai kajian mendalam bersama jajaran pemerintah daerah serta memperhatikan arahan dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, besaran penghasilan dan tunjangan DPRD sempat diatur dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025. Namun Jeje menegaskan aturan tersebut tidak akan diberlakukan.
“Mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan evaluasi dari pemerintah pusat, saya memutuskan untuk membatalkan kenaikan tunjangan DPRD. Sampai hari ini, kebijakan itu belum pernah dijalankan,” ujar Jeje dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, pengelolaan APBD Bandung Barat harus selalu berpihak kepada masyarakat luas. Menurutnya, setiap rupiah dari anggaran daerah wajib diprioritaskan pada program-program utama yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.
Dengan adanya pembatalan tersebut, rencana kenaikan tunjangan DPRD resmi tidak berlaku. Pemerintah daerah menegaskan kembali bahwa alokasi anggaran akan diarahkan sepenuhnya pada kebutuhan yang lebih penting dan mendesak bagi masyarakat.
Jeje juga menekankan bahwa Bandung Barat kini sedang berbenah. Fokus utama pemerintah adalah menjaga tata kelola anggaran yang amanah, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tegas Jeje.
Keputusan ini sekaligus menutup perdebatan soal kenaikan tunjangan DPRD. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan tidak ada tambahan penghasilan bagi anggota dewan sepanjang tahun anggaran 2025.***