38°C
16/03/2026
Edukasi Lifestyle

Mengapa Mudik Naik Motor Bukan Pilihan Bijak untuk Anak di Bawah 6 Tahun?

  • Maret 16, 2026
  • 2 min read
Mengapa Mudik Naik Motor Bukan Pilihan Bijak untuk Anak di Bawah 6 Tahun?

INFO BANDUNG BARAT — Tradisi mudik Lebaran selalu dinanti banyak keluarga. Namun, bagi orang tua yang berencana membawa anak kecil—terutama di bawah usia 6 tahun—menggunakan sepeda motor, sebaiknya mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Pasalnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan serius terkait risikonya.

Ketua Umum IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, menyebut tren membawa balita mudik dengan sepeda motor sebagai sesuatu yang “agak mengerikan”. Secara medis, anak di bawah 6 tahun memiliki sistem pengatur suhu tubuh yang belum sempurna. Paparan angin selama perjalanan jauh dapat memicu hipotermia ringan yang sering kali tidak disadari oleh orang tua.

Selain itu, penelitian yang dirujuk dari ScienceDirect menunjukkan bahwa frekuensi napas anak lebih cepat dibandingkan orang dewasa. Kondisi ini membuat mereka lebih banyak menghirup polutan jalanan seperti partikel halus PM2.5 dan karbon monoksida yang dapat memicu penyakit seperti pneumonia dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Perjalanan jauh menggunakan sepeda motor juga berdampak pada kondisi psikologis anak. Kebisingan mesin dan klakson yang terus-menerus dapat meningkatkan hormon stres pada anak. Ditambah lagi, posisi duduk yang tidak alami selama berjam-jam berpotensi menimbulkan kelelahan ekstrem sehingga anak menjadi rewel bahkan mengalami gangguan pola tidur setelah perjalanan.

Selain faktor keselamatan perjalanan, kondisi kesehatan anak juga harus diperhatikan. IDAI mengimbau orang tua untuk memastikan anak tetap terhidrasi dengan baik serta membawa perlengkapan P3K dan obat-obatan dasar, seperti obat demam, diare, dan salep untuk gigitan serangga.

Berbeda dengan transportasi publik yang lebih stabil, sepeda motor tidak memberikan ruang bagi anak untuk bergerak atau berinteraksi secara aman. Akibatnya, perjalanan dapat menjadi pengalaman yang melelahkan bahkan traumatis bagi anak.

Dari sisi keselamatan, KPAI bersama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) secara tegas mengusulkan larangan resmi bagi pemudik sepeda motor yang membawa anak pada Lebaran 2026. Usulan ini muncul mengingat sekitar 76,64 persen kecelakaan lalu lintas pada 2024 melibatkan sepeda motor.

Menurut World Health Organization (WHO), anak-anak termasuk dalam kategori Vulnerable Road Users (VRUs) atau pengguna jalan yang rentan. Sepeda motor tidak memiliki perlindungan kabin atau car seat yang mampu melindungi tengkorak dan tulang leher anak yang masih rentan jika terjadi benturan.

Karena itu, KPAI menegaskan bahwa hak anak adalah mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Mudik memang menjadi tradisi yang dinanti setiap tahun, tetapi keselamatan anak tetap harus menjadi prioritas utama bagi setiap keluarga.***

About Author

Anggie Baeduri Aulia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *