Sumpah Pemuda di Jalanan, Mahasiswa, Buruh, dan Petani Suarakan Lima Tuntutan
INFO BANDUNG BARAT — Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu, 28 Oktober 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) berencana menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #IndonesiaSadar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, dan petani. Demonstrasi ini menjadi kelanjutan dari aksi pada 20 Oktober 2026 di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang turut menyuarakan berbagai persoalan nasional, mulai dari kerusakan lingkungan hingga mahalnya biaya pendidikan.
Seperti diberitakan Kontan dalam artikel “Demo BEM UI di Bundaran HI 28 Oktober, Buruh & Petani Ikut Terlibat, Ini 5 Tuntutan”, aksi #IndonesiaSadar membawa lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut mencakup persoalan lingkungan, kebijakan ekonomi, pendidikan, hukum, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Pertama, penetapan status bencana nasional dan penindakan terhadap korporasi. Massa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis di sejumlah wilayah sebagai bencana nasional. Mereka juga menuntut pengadilan terhadap korporasi yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan serta pembenahan tata kelola lahan dan pemulihan ekosistem.
Kedua, pembenahan kebijakan ekonomi dan penggunaan APBN. Massa menuntut agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada kepentingan rakyat. Mereka juga mendesak penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program yang dinilai populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ketiga, penurunan biaya pendidikan. Pemerintah didesak menurunkan biaya pendidikan serta menjamin pemerataan akses terhadap layanan dasar bagi seluruh masyarakat. Tuntutan ini menyoroti persoalan keterjangkauan pendidikan dan kesetaraan kesempatan memperoleh layanan publik.
Keempat, penghentian penyalahgunaan hukum dan pemberantasan KKN. Massa menuntut agar instrumen hukum tidak digunakan untuk mempertahankan kekuasaan. Selain itu, mereka mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penegakan hukum yang adil.
Kelima, pemulihan kebebasan berpendapat dan penghentian militerisasi di ruang sipil. Massa menuntut perlindungan kebebasan bersuara, penindakan terhadap pelanggaran HAM, serta penghentian dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.
Melalui aksi #IndonesiaSadar, BEM UI dan Komite SADAR mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bersama-sama. Keterlibatan buruh dan petani menjadi bagian dari upaya memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam menyuarakan persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian memadai.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut menempatkan peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk kembali menyuarakan tuntutan terkait tanggung jawab pemerintah terhadap kepentingan publik.