38°C
30/09/2025
Peristiwa

Akhirnya, Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor yang Aniaya Pengendara Mobil di Cihampelas

  • September 23, 2025
  • 2 min read
Akhirnya, Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor yang Aniaya Pengendara Mobil di Cihampelas

INFO BANDUNG BARAT–Satreskrim Polres Cimahi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pengendara mobil berinisial DR. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan besar Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (22/9/2025), menjelaskan bahwa pengeroyokan berawal saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH, dan MR, mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

“Para tersangka melakukan aksi standing di jalan raya hingga mengenai mobil korban. Korban menegur, namun para pelaku tidak terima. Sempat terjadi keributan yang dilerai warga. Setelah itu korban melanjutkan perjalanan, tetapi dikejar dan diberhentikan di tengah jalan, lalu dipukuli,” jelas Dimas.

Berdasarkan hasil visum, masing-masing tersangka melakukan tiga kali pukulan ke arah wajah korban, sehingga total terdapat sembilan kontak fisik. Serangan itu mengenai pipi kanan, pipi kiri, serta bagian muka korban.

Polisi yang melakukan penyelidikan bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polsek Cililin akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka pada Senin (22/9/2025) pukul 12.30 WIB.

“Ketiganya terafiliasi dengan salah satu geng motor. Namun kami tidak menyebutkan nama gengnya untuk menghindari validasi,” ujar Dimas.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Polisi memastikan mereka sudah masuk kategori dewasa dan tidak memiliki catatan residivis sebelumnya.

Polres Cimahi mengimbau masyarakat yang menjadi korban tindak pidana atau mengetahui adanya tindak pidana agar segera melapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.***

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *