BNNK Bandung Barat Catat Kenaikan Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Usia Produktif Jadi Sasaran Utama
INFO BANDUNG BARAT — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mencatat tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan capaian akhir tahun, terdapat 168 kasus narkoba dengan 191 orang terlibat di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022 tercatat 87 kasus, meningkat menjadi 105 kasus pada 2023, lalu 107 kasus pada 2024, sebelum melonjak pada 2025.
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Agus Widodo, S.Si., S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa Lembang menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 38 kasus. Wilayah lain yang juga mencatat angka cukup tinggi antara lain Ngamprah (22 kasus), Padalarang (18 kasus), dan Cihampelas (13 kasus).
Dari sisi profil penyalahguna, data menunjukkan disparitas gender yang mencolok. Sebanyak 97,9 persen penyalahguna adalah laki-laki, sedangkan perempuan hanya 2,1 persen. Berdasarkan kelompok usia, mayoritas berada pada rentang usia produktif 26–45 tahun dengan persentase 50,3 persen, disusul kelompok usia 12–25 tahun sebesar 46,1 persen.
Sementara itu, berdasarkan latar belakang pekerjaan, Buruh Harian Lepas menjadi kelompok paling rentan dengan persentase 40,8 persen. Selanjutnya disusul oleh wiraswasta (16,2 persen), belum atau tidak bekerja (14,8 persen), serta pelajar dan mahasiswa (12 persen).
Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di KBB sepanjang 2025 adalah Obat Keras Terlarang (OKT) dengan persentase 32,7 persen. Selain itu, sabu (23,6 persen), benzodiazepin (17,7 persen), dan tembakau sintetis (16,8 persen) juga mendominasi barang bukti yang diamankan aparat.
Menanggapi peningkatan kasus tersebut, BNNK Bandung Barat terus memperkuat upaya rehabilitasi. Sepanjang 2025, sebanyak 48 klien mendapatkan akses rujukan rehabilitasi. Penanganan dilakukan melalui dua jalur, yakni rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, baik rawat jalan di Klinik Pratama BNNK maupun rawat inap di RSJD Provinsi Jawa Barat atau Lido, serta penegakan hukum bagi pelaku pengedar.
Selain itu, BNNK Bandung Barat meluncurkan program inovasi “Satu Kecamatan Satu Koordinator” (SKSK). Program ini menugaskan satu pegawai penanggung jawab di masing-masing 16 kecamatan di KBB untuk memperkuat jangkauan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk berani menolak, berani melapor, dan bagi para korban, jangan ragu untuk menjalani rehabilitasi,” pungkas AKBP Agus Widodo.***