38°C
29/09/2025
Berita Daerah

Kabar Gembira! Pemkab Bandung Barat Mulai Rekrut PPPK Paruh Waktu 2025

  • September 16, 2025
  • 2 min read
Kabar Gembira! Pemkab Bandung Barat Mulai Rekrut PPPK Paruh Waktu 2025

INFO BANDUNG BARAT–Kabar baik datang bagi tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Program ini dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pengadaan pegawai paruh waktu di seluruh Indonesia.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar penataan administrasi, tetapi juga langkah untuk memperkuat layanan masyarakat. “Kebijakan itu dimaksudkan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN (honorer), memperkuat pemenuhan kebutuhan ASN, memperjelas status pegawai non-ASN, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Rekrutmen PPPK paruh waktu ini menyasar dua kelompok utama. Pertama, tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam basis data BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS namun belum berhasil lolos. Kedua, tenaga non-ASN yang belum terdaftar tetapi telah menjalani seluruh proses seleksi PPPK tahun anggaran 2024, namun formasi yang diikuti tidak terisi.

Tahapan pengadaan akan mengikuti prosedur resmi Kementerian PANRB, mulai dari pengajuan kebutuhan oleh pejabat pembina kepegawaian, penetapan jumlah formasi, hingga penerbitan nomor induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rega optimistis langkah ini akan memberi peluang nyata bagi para honorer yang sudah lama mengabdi. “Melalui langkah ini, Pemkab Bandung Barat berharap menyerap tenaga terampil dari kalangan non-ASN yang telah menjalani seleksi sebelumnya dan memperkuat pelayanan publik secara efektif dan responsif,” tambahnya.*** Diskominfotik.

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *