Mendaki Gunung Gede Pangrango dan Hutan Titipan Leluhur yang Terancam Proyek Geotermal
INFO BANDUNG BARAT — Gunung Gede Pangrango merupakan salah satu kawasan hutan terpenting di Jawa Barat, sekaligus ruang yang dihormati dalam tradisi masyarakat Sunda. Dalam berbagai cerita masyarakat, gunung ini dipahami sebagai wilayah sakral, sebuah tempat di mana para leluhur menitipkan keseimbangan alam dan mengajarkan bagaimana manusia seharusnya memperlakukan lingkungan.
Menurut kisah-kisah lisan yang dihimpun masyarakat sekitar, seperti dikutip dari Infogepang.com (2024), Gunung Gede Pangrango dianggap memiliki kekuatan alam yang menjaga hubungan harmonis antara hutan, air, dan manusia. Cerita ini mengajarkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral untuk merawat hutan sebagai warisan nenek moyang yang harus dijaga keberlanjutannya.
Pandangan tersebut sejalan dengan penelitian akademik. Dalam Jurnal Patanjala (2012), Ira Indrawardana menjelaskan bahwa dalam kebudayaan Sunda, gunung dan hutan tidak hanya dilihat sebagai lanskap alam, tetapi juga ruang hidup spiritual yang memiliki nilai filosofis. Hubungan manusia dengan alam dipandang sebagai hubungan yang saling bergantung, sehingga eksploitasi alam secara berlebihan dianggap sebagai tindakan yang menyalahi ajaran para leluhur.
Penjelasan serupa muncul dalam buku “Ekologi Budaya Sunda” (2010), yang memetakan berbagai konsep pengelolaan hutan tradisional, seperti hutan larangan dan hutan tutupan. Konsep-konsep ini menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan demi keberlangsungan sumber air, satwa, dan keseimbangan ekologis yang menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Namun, nilai-nilai tersebut kini menghadapi tantangan besar. Gunung Gede Pangrango sedang berada dalam tekanan proyek panas bumi (geotermal) yang direncanakan memasuki sebagian kawasan hutan lindung. Laporan dari berbagai media dan organisasi lingkungan menyebutkan bahwa proyek ini berpotensi mengganggu ekosistem gunung, mengubah bentang alam, serta memengaruhi mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat di kaki gunung.
Sejumlah penelitian mengenai dampak pengeboran geotermal di kawasan konservasi, seperti disampaikan dalam Jurnal Konservasi Alam Nusantara (2020), menyebutkan bahwa pembangunan fasilitas geotermal di daerah dengan sensitivitas ekologis tinggi dapat menyebabkan fragmentasi habitat, gangguan terhadap flora dan fauna, serta risiko menurunnya kualitas air tanah dan permukaan.
Bagi masyarakat sekitar, ancaman tersebut bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan budaya. Hutan di Gunung Gede Pangrango dipandang sebagai warisan leluhur yang memiliki nilai moral dan spiritual. Merusaknya berarti mengabaikan pesan generasi sebelumnya yang selalu menekankan pentingnya menjaga alam demi kehidupan anak cucu.
Gunung Gede Pangrango bukan hanya bentang alam, tetapi simbol identitas dan warisan budaya masyarakat Jawa Barat. Menjaganya berarti menjaga nilai-nilai yang selama berabad-abad membentuk hubungan manusia dengan alam. Di tengah kebutuhan energi dan pembangunan, masyarakat mengingatkan bahwa ada ruang-ruang yang tidak dapat digantikan oleh kepentingan ekonomi semata.***
Penulis & Editor: Ayu Diah Nur’azizah