INFO BANDUNG BARAT — Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi. Namun, narasi mengenai ledakan penduduk atau baby boom perlahan bergeser menjadi kekhawatiran terhadap fenomena sebaliknya, yaitu depopulasi. Meskipun saat ini Indonesia masih berada dalam periode bonus demografi, bayang-bayang penyusutan jumlah penduduk di masa depan mulai terlihat. Fenomena ini telah terjadi di negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan, di mana penurunan angka kelahiran berdampak pada berkurangnya tenaga kerja, meningkatnya rasio lansia, serta bertambahnya beban sistem pensiun.
Depopulasi terjadi ketika jumlah penduduk menurun secara berkelanjutan akibat angka kematian dan emigrasi lebih tinggi daripada angka kelahiran dan imigrasi. Penyebab utama fenomena ini secara global adalah penurunan drastis total fertility rate (TFR) atau angka kelahiran total.
Indonesia pernah memiliki angka fertilitas yang tinggi, yaitu mencapai 5,6 pada tahun 1971. Artinya, rata-rata seorang perempuan memiliki lima hingga enam anak. Namun, keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) yang diiringi perubahan gaya hidup modern berhasil menekan angka tersebut hingga sekitar 2,18 pada tahun 2020. Data Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan memproyeksikan bahwa pada tahun 2045 angka fertilitas Indonesia akan menyentuh 1,97. Angka ini tergolong krusial karena berada di bawah ambang batas tingkat penggantian (replacement level). Jika TFR terus menurun di bawah angka 2,1, jumlah kelahiran tidak lagi cukup untuk menggantikan generasi sebelumnya, yang pada akhirnya memicu penyusutan populasi.
Fenomena ini tidak terjadi secara kebetulan. Perubahan struktur sosial dan ekonomi menjadi faktor utama pendorongnya. Meningkatnya biaya hidup, tingginya biaya pendidikan anak, serta meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja telah mengubah prioritas keluarga muda secara signifikan. Tren menunda pernikahan atau memilih untuk tidak memiliki anak (childfree) mulai meluas. Data BPS mencatat sekitar 71.000 perempuan usia produktif (15–49 tahun) memilih untuk tidak memiliki anak.
Meskipun jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan total populasi nasional, secara sosiologis hal ini menunjukkan adanya perubahan dalam cara pandang terhadap peran reproduksi. Bagi generasi muda, stabilitas finansial dan kesiapan mental menjadi pertimbangan utama sebelum membangun keluarga. Selain itu, kekhawatiran terhadap masa depan, seperti krisis lingkungan dan ketidakpastian global, turut memengaruhi keputusan tersebut.
Indonesia juga menghadapi fenomena yang disebut sebagai dual demography, yaitu ketimpangan antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Kawasan urban seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali diprediksi akan mengalami depopulasi lebih awal. Di wilayah tersebut, gaya hidup modern dan tekanan ekonomi menyebabkan angka kelahiran menurun lebih cepat dibandingkan daerah pedesaan. Jika tren ini berlanjut, kondisi seperti sekolah kekurangan siswa atau desa yang didominasi penduduk lansia dapat menjadi hal yang umum di masa depan.
Konsekuensi jangka panjang dari depopulasi adalah penuaan penduduk (aging population). Ketika jumlah penduduk lanjut usia meningkat dan jumlah angkatan kerja muda menurun, pertumbuhan ekonomi berisiko melambat. Negara juga akan menghadapi beban fiskal yang lebih besar untuk pembiayaan kesehatan dan jaminan pensiun, di tengah berkurangnya jumlah pembayar pajak produktif.
Keputusan untuk memiliki anak kini bukan lagi sekadar mengikuti norma sosial, melainkan menjadi pilihan hidup yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan lingkungan. Indonesia memang belum berada pada tahap krisis depopulasi seperti negara-negara Asia Timur, namun tren ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang mendukung kesejahteraan keluarga serta keseimbangan antara karier dan pengasuhan anak.