38°C
01/07/2026
Bhineka

Menakar Bias Gender dalam Lirik Lagu Om Zein melalui Lensa Sosiologi Media

  • Juli 1, 2026
  • 3 min read
Menakar Bias Gender dalam Lirik Lagu Om Zein melalui Lensa Sosiologi Media

INFO BANDUNG BARAT — Konten lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang dipopulerkan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, memicu polemik luas di ruang digital. Diskursus ini bukan sekadar persoalan selera musik, melainkan sebuah studi kasus mengenai bagaimana produk budaya populer dapat melanggengkan bias gender. Kritik dari Atalia Praratya terhadap lirik yang dianggap merendahkan pengalaman biologis perempuan membawa kita pada urgensi meninjau karya ini melalui perspektif sosiologi media dan etika gender.

Kultivasi Stereotip dalam Ruang Publik

Dalam perspektif Teori Kultivasi yang digagas oleh George Gerbner, media massa memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi realitas audiens secara perlahan melalui paparan konten yang repetitif. Ketika seorang pejabat publik yang memiliki pengaruh luas berani mengemas narasi yang mendiskreditkan perempuan sebagai komoditas candaan, ia secara tidak langsung sedang melakukan kultivasi atau penanaman ideologi bias gender kepada masyarakat.

Diksi yang dipilih dalam lagu tersebut, seperti penggambaran siklus biologis perempuan sebagai bahan satir, bukan sekadar komedi lepas. Paparan konten semacam ini secara konsisten dapat membentuk pola pikir audiens bahwa pengalaman biologis perempuan adalah hal yang wajar untuk dipermalukan atau dijadikan objek tontonan. Jika hal ini dibiarkan tanpa kritik, masyarakat berisiko menginternalisasi bias tersebut sebagai kebenaran sosial, yang pada akhirnya memperkuat budaya patriarki di ruang publik.

Objektifikasi Seksual dan Komodifikasi Tubuh

Selain itu, Teori Objektifikasi Seksual yang dipopulerkan oleh Fredrickson dan Roberts memberikan penjelasan mengapa lirik tersebut dinilai sangat problematik. Teori ini berargumen bahwa ketika tubuh atau pengalaman biologis perempuan diperlakukan sebagai objek untuk tujuan hiburan atau satir, maka martabat kemanusiaan mereka tereduksi.

Pemilihan lirik yang secara eksplisit membahas urusan pribadi perempuan, seperti penggunaan pakaian dalam dan siklus menstruasi, menempatkan perempuan bukan sebagai subjek yang memiliki agensi, melainkan sebagai komoditas. Dalam teori ini, tindakan menjadikan penderitaan atau pengalaman biologis perempuan sebagai bahan candaan adalah bentuk objektifikasi yang meniadakan empati. Ketika sebuah karya seni menanggalkan empati dan hanya mengejar tawa dengan cara merendahkan kelompok tertentu, maka legitimasi kebebasan berkarya kehilangan pijakan etisnya.

Refleksi bagi Publik dan Tanggung Jawab Moral Pejabat

Seorang seniman yang sekaligus memegang mandat jabatan publik memikul beban tanggung jawab moral yang lebih besar dibandingkan kreator konten biasa. Melalui kacamata Teori Tanggung Jawab Sosial Media, kreator yang memiliki otoritas publik wajib mempertimbangkan dampak jangka panjang dari narasi yang mereka sebarkan. Kebebasan berekspresi dalam tradisi lisan Sunda seharusnya digunakan untuk menggugat ketidakadilan atau mengkritik struktur kekuasaan, bukan justru menyasar kelompok yang secara historis sudah rentan terhadap stereotip.

Kontroversi ini menjadi cerminan bahwa masyarakat kini tengah menuntut standar etika yang lebih tinggi dalam setiap konten yang dikonsumsi. Kita tidak lagi hanya bicara tentang hak untuk bersuara, tetapi juga tentang hak untuk mendapatkan narasi yang bermartabat. Publik kini menanti langkah evaluasi substantif, apakah ruang digital akan terus dibanjiri dengan narasi yang melanggengkan bias, ataukah ini menjadi momentum bagi kita untuk menuntut standar kebudayaan yang lebih inklusif dan empatik.

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *