Bupati Bandung Barat Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

INFO BANDUNG BARAT — Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan sikap tegas terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar tidak terlibat praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.
Jeje mengatakan dirinya berkomitmen menjalankan roda pemerintahan dengan aturan yang jelas serta terbuka terhadap semua pihak demi kemajuan Bandung Barat.
“Tentunya, saya mendukung elemen masyarakat apabila menemukan hal janggal di Bandung Barat akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia memastikan akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk menjamin pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“Dan saya akan berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan untuk mengusut semua ini,” kata Jeje.
Menurutnya, setiap laporan dugaan pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti secara serius melalui Inspektorat dan aparat penegak hukum.
“Bila ada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang administrasi maupun korupsi, saya akan segera perintahkan Inspektorat dan meminta APH melakukan pemeriksaan detail,” ucapnya.
Jeje menambahkan, ASN yang terbukti melanggar akan diberi sanksi tegas hingga pencopotan jabatan.
“Jika mereka terbukti, tentunya akan segera melakukan evaluasi ataupun menggantinya, baik itu level kasi, kabid, sekdis, kabag, kepala dinas, kepala badan, para asisten, dan staf ahli, termasuk sekda,” tegasnya.
Peringatan keras ini disampaikan Jeje usai melakukan perombakan jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Bandung Barat beberapa waktu lalu. Langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan profesionalisme dan integritas ASN.
Jeje menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum di lingkungan pemerintahannya. Ia menekankan pentingnya ASN bekerja profesional dan menjaga kepercayaan publik dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***