38°C
21/03/2026
Berita Daerah Peristiwa

Cikalongwetan Memanas, Perselisihan Penagih Utang dengan Warga Berujung Satu Orang Meninggal Dunia

  • Oktober 15, 2025
  • 2 min read
Cikalongwetan Memanas, Perselisihan Penagih Utang dengan Warga Berujung Satu Orang Meninggal Dunia

INFO BANDUNG BARAT — Warga Kampung Cisomang, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, digemparkan oleh perselisihan hingga penganiayaan antara warga setempat dengan penagih utang pada Selasa (14/10/2025).

Menurut Camat Cikalongwetan, Dadang A. Sapardan, berdasarkan laporan dari Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Cikalongwetan, insiden penganiayaan tersebut melibatkan delapan orang pelaku. Lima orang berhasil diamankan polisi, sementara tiga lainnya diduga melarikan diri.

Situasi memanas ketika seorang warga dilaporkan meninggal dunia saat berusaha melerai aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok penagih utang terhadap warga yang berutang di wilayah tersebut.

“Ada warga yang meninggal saat berusaha melerai kedua belah pihak,” kata Dadang saat dikonfirmasi Infobandungbarat.

Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Almarhum meninggal dunia diduga akibat kondisi fisik yang menurun saat mencoba melerai ketika kejadian berlangsung.

Usai kejadian, para pelaku sempat melarikan diri dan mencari perlindungan di sekitar Desa Wangunjaya. Namun, situasi di lapangan semakin memanas karena massa warga yang marah sempat mengepung dan mengamuk, mengejar para pelaku penganiayaan.

Jajaran kepolisian dari Polsek dan Koramil Cikalongwetan bergerak cepat mengamankan para pelaku untuk mencegah kericuhan yang lebih luas.

Selain itu, Kapolres Cimahi beserta jajarannya turut turun langsung ke lokasi untuk memastikan keamanan dan mengendalikan situasi.

“Perselisihan antara penagih utang dengan seseorang akhirnya menjadi keributan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kampung Cisomang, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi telah mengamankan lima orang untuk proses hukum lebih lanjut,” tulis narasi dalam unggahan Instagram Polres Cimahi.

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *