38°C
03/02/2026
Otomotif

Cukup Lewat Ponsel, Penegakan Lalu Lintas Digital Mulai Diterapkan di Bandung Barat-Cimahi

  • Januari 19, 2026
  • 2 min read
Cukup Lewat Ponsel, Penegakan Lalu Lintas Digital Mulai Diterapkan di Bandung Barat-Cimahi

INFO BANDUNG BARAT — Penegakan hukum lalu lintas di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat memasuki fase baru dengan diterapkannya ETLE Mobile Handheld, sistem penindakan pelanggaran berbasis ponsel pintar. Melalui sistem ini, petugas kepolisian dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan menggunakan smartphone yang terhubung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital kepolisian dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Berbeda dengan mekanisme tilang konvensional yang mengandalkan pencatatan manual dan interaksi langsung dalam waktu singkat, ETLE Mobile Handheld memungkinkan proses penindakan dilakukan berbasis bukti visual digital. Rekaman pelanggaran yang diambil petugas menjadi dasar hukum dalam proses konfirmasi pelanggaran kepada pengendara. Dalam uji coba awal yang berlangsung selama dua hari, tercatat 35 pengendara teridentifikasi melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Para pelanggar kemudian menerima surat konfirmasi pelanggaran sebagai bagian dari prosedur hukum elektronik yang berlaku.

Jenis pelanggaran yang dapat ditindak melalui sistem ini mencakup tidak menggunakan helm, melanggar rambu dan marka jalan, berboncengan lebih dari dua orang, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pelanggaran-pelanggaran tersebut selama ini menjadi faktor utama meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Dalam kajian yang dimuat oleh Indonesian Journal of Legality of Law (2022), disebutkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas memungkinkan pengawasan yang lebih luas dan konsisten, sehingga mampu menekan pelanggaran yang berulang di ruang jalan publik.

Selain aspek penindakan, penerapan ETLE Mobile Handheld juga memiliki tujuan edukatif yang kuat. Penegakan hukum berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat karena prosesnya berlangsung secara objektif dan berbasis bukti, sehingga mengurangi ruang subjektivitas maupun potensi penyalahgunaan kewenangan. Hal ini sejalan dengan temuan dalam Jurnal Juridisch (2021), yang menegaskan bahwa sistem ETLE berkontribusi pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta membentuk persepsi keadilan dalam penindakan lalu lintas.

Lebih jauh, teknologi dalam penegakan lalu lintas tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembentukan budaya tertib berlalu lintas. Menurut kajian yang dipublikasikan dalam Jurnal Legislatif (2020), keberhasilan sistem penegakan hukum modern sangat ditentukan oleh kemampuannya mendorong perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan, bukan semata-mata pada jumlah pelanggaran yang ditindak.***

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *