Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta karena Tak Jalankan Aturan
INFO BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung, karena dinilai tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam pelayanan publik. Penonaktifan ini juga merupakan respons atas laporan masyarakat terkait adanya ketidaksesuaian antara kebijakan yang ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa setiap kebijakan yang telah diputuskan harus dijalankan tanpa pengecualian. Ia menilai, ketidakpatuhan terhadap aturan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Setiap aturan yang dibuat harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah penonaktifan ini bersifat sementara sambil menunggu proses evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan peninjauan menyeluruh guna memastikan adanya perbaikan dalam sistem pelayanan, khususnya di lingkungan Samsat.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh jajaran aparatur di Jawa Barat agar bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memenuhi harapan masyarakat.