FK3I Desak Evaluasi Pembangunan Wisata di Lembang dan Ciwidey
INFO BANDUNG BARAT — Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan kawasan wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Desakan ini disampaikan menyusul pesatnya pertumbuhan wahana wisata, villa, hotel, restoran, dan kafe dalam satu dekade terakhir yang dinilai tidak terkendali dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
Koordinator FK3I Pusat, Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa pembangunan pariwisata di dua kawasan tersebut berlangsung tanpa diiringi transparansi tata ruang, analisis dampak lalu lintas, serta pengelolaan lingkungan hidup yang memadai. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran sistematis terhadap kerusakan kawasan lindung.
“Yang sedang terjadi di Lembang dan Ciwidey bukan sekadar pertumbuhan wisata, tetapi proses pelan-pelan meruntuhkan sistem ekologis pegunungan,” ujar Dedi Kurniawan dalam pernyataan tertulisnya.
Lembang dan Ciwidey berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Kawasan Bandung Selatan (KBS) yang berfungsi sebagai daerah resapan air, penyangga iklim mikro, serta benteng alami terhadap bencana banjir, longsor, dan kekeringan di wilayah Bandung Raya. Namun, FK3I menilai banyak lokasi wisata berdiri tanpa kejelasan status lahan dan berpotensi melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW).
FK3I juga menyoroti dampak ekologis terpadu akibat ekspansi pariwisata, mulai dari hilangnya daya resapan air akibat betonisasi, melemahnya struktur tanah karena pemotongan lereng, hingga degradasi habitat satwa liar. Menurut Dedi, dampak tersebut bukan lagi risiko di masa depan, melainkan sudah mulai dirasakan saat ini.
“Jika pemerintah terus diam, maka banjir, longsor, krisis air, dan hilangnya keanekaragaman hayati tinggal menunggu waktu. Ini bukan alarm palsu, ini peringatan keras,” tegasnya.
Dalam proyeksi sepuluh hingga lima belas tahun ke depan, FK3I memperingatkan kemungkinan terjadinya krisis air bersih, peningkatan frekuensi bencana, serta akumulasi pencemaran lingkungan yang akan berdampak langsung pada keselamatan warga dan keberlanjutan sektor pariwisata itu sendiri.
Atas dasar itu, FK3I mendesak pemerintah memberlakukan moratorium sementara pembangunan wisata baru di seluruh kawasan KBU dan KBS, melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha wisata yang telah beroperasi, serta menertibkan lokasi wisata ilegal di kawasan konservasi dan zona resapan air. Selain itu, pemulihan ekologis kawasan rusak dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan juga dinilai mendesak untuk dilakukan.
“Kami tidak menolak pariwisata, tetapi menolak pembangunan yang buta terhadap batas alam. KBU dan KBS bukan ruang kosong untuk diperdagangkan, melainkan wilayah penyangga kehidupan jutaan warga Bandung Raya,” kata Dedi Kurniawan.
FK3I secara khusus meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama para ahli lingkungan, hidrologi, tata ruang, dan kebencanaan guna menghentikan pembangunan wisata yang dinilai semakin liar dan sporadis di kedua kawasan tersebut .***