Jejak RWL yang Terancam Hilang: Sistem Penomoran Bangunan Kolonial di Lembang
INFO BANDUNG BARAT — Lembang menyimpan banyak peninggalan kolonial Belanda yang tak hanya hadir dalam bentuk bangunan, tetapi juga detail kecil yang kerap luput dari perhatian. Salah satunya adalah sistem penomoran bangunan kolonial yang dikenal dengan kode RWL (Rayon Wilayah Lembang). Sistem ini kini berada di ambang kepunahan, seiring masifnya renovasi bangunan lama yang mengabaikan nilai sejarah.
Hal ini diungkapkan oleh Malia Nur Alifa, penulis sekaligus penggiat sejarah Lembang, yang menyoroti keunikan sistem penomoran tersebut. Menurutnya, RWL merupakan sistem administratif pada masa kolonial yang hanya ditemukan di Lembang dan tidak dijumpai di wilayah lain seperti Cimahi, yang penomoran bangunannya cenderung mengikuti struktur pangkat militer.

“Di Lembang, sistemnya selalu seperti ini. RWL itu artinya Rayon Wilayah Lembang, dan dulunya selalu ada di setiap rumah kuno,” jelas Malia.
Kode RWL biasanya terpasang pada bagian tertentu bangunan lama, menjadi penanda resmi sekaligus bukti fungsi administratif wilayah pada masa Hindia Belanda. Sayangnya, banyak bangunan yang direhabilitasi justru kehilangan penanda ini karena pemilik atau pengelola tidak memahami bahwa RWL juga merupakan bagian dari cagar budaya.
“Setiap rumah kuno yang direhab, ininya dibuang. Kebanyakan tidak mengerti bahwa ini juga masuk cagar budaya,” ujarnya.
Saat ini, keberadaan RWL sangat terbatas. Malia mencatat bahwa di seluruh wilayah Lembang, hanya tersisa sekitar enam bangunan yang masih mempertahankan penomoran tersebut. Bangunan-bangunan itu tersebar di beberapa titik, antara lain di area PDAM Lembang, Gereja Karmel, serta tiga bangunan di kawasan Ciburial. Di kawasan Cikole, hanya ditemukan satu bangunan dengan kode berbeda.
Menariknya, selain kode RWL, Malia juga menemukan variasi huruf lain dalam sistem penomoran tersebut, seperti huruf S dan R. Di kawasan Ciburial, kode yang ditemukan masih menggunakan huruf S. Sementara di Cikole, kode yang ditemukan justru menggunakan huruf R.
“Huruf S ini saya belum benar-benar paham artinya, tapi selalu muncul di daerah Ciburial. Kalau di Cikole beda sendiri, pakai R. Mungkin karena lebih jauh dari pusat pemerintahan,” kata Malia.
Variasi ini menunjukkan bahwa sistem penomoran kolonial di Lembang tidak sekadar nomor rumah, melainkan bagian dari pengaturan wilayah dan administrasi yang kompleks. Sayangnya, banyak contoh telah hilang. Penanda RWL di kawasan Observatorium Bosscha telah dicopot, rumah-rumah kecil di sekitar Bosscha juga kehilangan penomorannya. Bahkan institusi pendidikan seperti SMP Negeri 1 Lembang pun disebut telah mencopot penanda tersebut karena dianggap tidak penting.
“Dibilang hilang saja. Padahal itu bagian sejarah,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Malia menegaskan bahwa dokumentasi dan edukasi mengenai RWL harus segera dilakukan. Jika tidak, jejak sistem ini akan benar-benar lenyap. Ia berharap kesadaran publik dan pihak terkait meningkat, agar setiap renovasi bangunan bersejarah di Lembang tidak lagi mencabut penanda RWL yang tersisa.
“Ini kecil, tapi penting. Tolong diangkat supaya terselamatkan,” pungkasnya.