Mengkong Hujan, Tradisi Harmoni Masyarakat Bojongkoneng
INFO BANDUNG BARAT — Mengkong Hujan merupakan salah satu tradisi budaya yang masih dilestarikan oleh masyarakat Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Ritual ini tidak sekadar praktik adat, melainkan wujud kearifan lokal yang mencerminkan upaya menjaga harmoni antara manusia dan alam.
Secara harfiah, mengkong dimaknai sebagai usaha menahan atau memindahkan hujan. Namun, tradisi ini tidak dimaksudkan untuk melawan alam atau menghentikan hujan secara mutlak. Mengkong Hujan dipahami sebagai bentuk ikhtiar yang disertai penghormatan terhadap kehendak Tuhan Yang Maha Esa sebagai pengatur peristiwa alam.
Berbeda dengan ritual meminta hujan yang dikenal di sejumlah daerah lain, Mengkong Hujan dilakukan agar hujan tidak turun pada waktu atau lokasi tertentu. Tradisi ini umumnya dilaksanakan dalam dua konteks utama, yakni kegiatan pertanian dan acara kemasyarakatan. Dalam bidang pertanian, ritual dilakukan saat masa panen padi atau cengkih agar hasil bumi tidak rusak akibat curah hujan yang tinggi. Sementara dalam konteks sosial, Mengkong Hujan digelar ketika terdapat hajatan atau upacara adat agar kegiatan dapat berlangsung tanpa gangguan cuaca.
Ritual Mengkong Hujan dipimpin oleh tokoh adat atau sesepuh setempat yang memiliki pengetahuan khusus. Berdasarkan keterangan dari laman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, prosesi diawali dengan pembacaan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah itu, disiapkan sesajen yang berasal dari hasil bumi sebagai simbol rasa syukur.
Tahapan berikutnya adalah menancapkan lidi ke dalam tanah. Lidi tersebut kemudian dicabut dan diberikan kepada pihak yang memiliki hajatan untuk ditanam di empat titik lokasi acara yang telah ditentukan. Selanjutnya dilakukan penaburan garam yang dicampur dengan merica sebagai simbol keseimbangan alam. Setelah acara selesai, lidi-lidi tersebut dicabut kembali sebagai tanda bahwa hujan dipersilakan turun seperti sedia kala.
Bagi masyarakat Bojongkoneng, Mengkong Hujan merupakan bentuk ikhtiar manusia (nyareat) dalam menghadapi kebutuhan hidup. Meski dilakukan melalui tata cara tradisional, masyarakat meyakini bahwa hasil akhirnya tetap berada dalam kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Tradisi ini menjadi penghubung antara kepentingan praktis manusia dan sikap hormat terhadap alam.
Sebagai warisan budaya, tradisi Mengkong Hujan dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan terus didorong untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.***
Penulis: Anggie Baeduri Aulia R
Editor: Ayu Diah Nur’azizah