Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat Sepakati Pembangunan Jalan Baru Padalarang

8–Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menandatangani nota kesepakatan pembangunan jalan baru di kawasan Padalarang. Proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026 sebagai solusi permanen atas kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut.
Penandatanganan nota kesepakatan turut disaksikan Kapolda Jabar, Ketua DPRD Jabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, dan sejumlah pejabat terkait. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan proyek ini menjadi prioritas karena kemacetan di Padalarang sudah berlangsung lama dan berdampak luas pada mobilitas masyarakat.
“Hari ini kita menandatangani kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk membebaskan lahan dari Stasiun Kereta Cepat Padalarang, tembus ke Kota Baru Parahyangan, lalu melingkar sampai Cipatat,” kata Dedi dalam keterangannya.
Dalam kesepakatan tersebut, PT Kota Baru Parahyangan akan menanggung seluruh biaya pembangunan infrastruktur jalan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bertugas menyiapkan dan membebaskan lahan.
“Seluruh biaya pembangunan akan ditanggung PT Kota Baru Parahyangan. Tugas pemerintah daerah adalah menyiapkan lahannya,” ujar Dedi.
Dedi menyebut proyek ini akan mulai direalisasikan pada 2026. Ia optimistis jalan baru tersebut akan mengurai kemacetan dan memperlancar akses transportasi di kawasan Padalarang hingga Cipatat.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyambut baik kesepakatan ini dan menilai pembangunan jalan baru akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi kelancaran lalu lintas, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi lokal.***