INFO BANDUNG BARAT—Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik hari ini (20/10/2024).
Berbicara tentang pelantikan presiden, tanggal 20 Oktober selalu ditetapkan sebagai tanggal dilaksanakannya momen tersebut. Tapi tahukah kamu alasan di balik pemilihan tanggal 20 Oktober sebagai tanggal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden?
Sejarah Pelantikan Presiden RI
Awal pelantikan presiden di Indonesia jatuh pada 18 Agustus 1945, saat Soekarno dilantik sebagai Presiden pertama Indonesia oleh PPKI. Namun, tanggal 20 Oktober tidak langsung menjadi patokan.
Seiring dengan perjalanan reformasi, Indonesia menerapkan pemilihan langsung mulai dari Pemilu 2004. Pemilu ini juga membawa perubahan dalam proses dan jadwal pelantikan.
Pemilu 2004 dan Tradisi Baru Presiden yang dilantik
Seiring dengan perjalanan reformasi, Indonesia menerapkan pemilihan langsung mulai dari Pemilu 2004. Pemilu ini juga membawa perubahan dalam proses dan jadwal pelantikan.
Pemilu Indonesia umumnya berlangsung pada bulan Juli, dan 20 Oktober ditetapkan sebagai hari pelantikan agar ada jarak waktu yang cukup untuk proses transisi kekuasaan setelah hasil pemilu diumumkan.
Sejak pelantikan SBY di 2004, setiap pelantikan presiden berikutnya, termasuk Joko Widodo pada 2014 dan 2019, juga dilaksanakan pada 20 Oktober, menciptakan konsistensi dalam tradisi ini.
Peran UUD 1945
Dalam pasal 6A ayat 4 UUD 1945, disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik oleh MPR. Jadwal pelantikan pun disesuaikan agar memberikan waktu yang cukup bagi penyelesaian proses Pemilu dan persiapan pelantikan.
Dengan konsistensi tanggal pelantikan ini, Indonesia menunjukkan bahwa transisi kekuasaan berjalan secara tertib, demokratis, dan transparan. Ini memperkuat fondasi negara hukum dan pemerintahan yang sah.
Jadi, 20 Oktober kini menjadi simbol penting dalam demokrasi kita: hari di mana kita memperingati peralihan kepemimpinan nasional yang damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.