38°C
29/09/2025
Edukasi Nature

Tambang Karst Citatah: Mengikis Bukit, Menghapus Jejak Ribuan Tahun

  • Juni 2, 2025
  • 3 min read
Tambang Karst Citatah: Mengikis Bukit, Menghapus Jejak Ribuan Tahun

INFO BANDUNG BARAT–Karst Citatah di Bandung Barat bukan sekadar gugusan bukit kapur yang memesona. Ia adalah warisan geologi yang terbentuk sejak jutaan tahun lalu, menyimpan nilai penting sebagai sistem penyimpan air, tempat hidup flora-fauna khas, hingga situs sejarah manusia purba. Namun hari ini, kawasan ini terus terkikis oleh aktivitas tambang batu kapur yang intensif dan tak terkendali.

Warisan Alam dan Sejarah yang Terancam

Di balik tebing-tebing putih Citatah, tersimpan sistem gua purba yang menjadi saksi kehidupan ribuan tahun silam. Salah satunya adalah Goa Pawon, situs arkeologi tempat ditemukannya fosil manusia purba. Namun, aktivitas tambang yang berada tidak jauh dari lokasi ini mengancam stabilitas goa. Getaran dari ledakan dan aktivitas berat bisa merusak struktur goa secara perlahan namun pasti.

Dalam laporan Mongabay Indonesia (2018), disebutkan bahwa penambangan di kawasan karst seperti Citatah dapat mempercepat kerusakan bentuk lahan, menghancurkan lapisan tanah, dan mengganggu sistem air bawah tanah yang menyimpan cadangan air bersih.

Air Menghilang, Ekosistem Terganggu

Karst merupakan wilayah yang menyimpan air dalam rongga-rongga batu kapur di bawah tanah. Ketika kawasan ini dihancurkan oleh tambang, kemampuan alam untuk menyimpan air ikut musnah. Warga di sekitar Karst Citatah mulai mengeluhkan debit air sumur yang menyusut, bahkan mengering saat musim kemarau. Vegetasi juga makin jarang tumbuh karena tanah kehilangan kemampuan menyimpan air.

Kerusakan ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berisiko menciptakan bencana ekologis. Tanah menjadi rawan longsor, udara tercemar debu tambang, dan suhu mikroklimat lokal meningkat karena hilangnya vegetasi alami.

Tambang Berjalan Meski Izin Kadaluarsa

Penelitian oleh Suwarna dan Sadewo (2023) dari Universitas Pendidikan Indonesia menunjukkan bahwa beberapa aktivitas tambang di Karst Citatah tetap berlangsung meski izinnya sudah habis masa berlaku. Lemahnya pengawasan serta tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat menyebabkan penambangan ilegal sulit dihentikan.

Ketika perizinan tidak ditegakkan dengan tegas, industri bisa terus beroperasi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. Kawasan lindung yang seharusnya tidak disentuh pun tak luput dari eksploitasi.

Karst Tidak Bisa Pulih Kembali

Berbeda dengan hutan yang masih bisa ditanam ulang, kerusakan karst bersifat permanen. Butuh jutaan tahun untuk membentuk kembali sistem geologi seperti Karst Citatah. Sekali dihancurkan, tidak ada proses alami yang bisa mengembalikannya dalam waktu hidup manusia. Setiap bukit yang ditambang adalah kehilangan besar bagi lingkungan, sejarah, dan generasi masa depan.


Referensi:

• Mongabay Indonesia. (2018). Eksploitasi Karst Citatah: Kegiatan Merusak yang Mengundang Bencana.https://mongabay.co.id/2018/04/25/eksploitasi-karst-citatah-kegiatan-merusak-yang-mengundang-bencana/

• Suwarna, I. G. A., & Sadewo, B. (2023). Dinamika Perizinan Tambang di Kawasan Karst Citatah. Universitas Pendidikan Indonesia.https://repository.upi.edu/97945

• Setiawan, R. (2022). Dampak Eksploitasi Karst terhadap Situs Arkeologi Goa Pawon. Universitas Islam Bandung.

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *