INFO BANDUNG BARAT–Hashtag Peringatan Darurat banyak diunggah netizen di media sosiial, bahkan menjadi trending di platform X atau twitter.
Banyak yang bertanya-tanya apa arti hashtag peringatan darurat yang beredar di sosial media tersebut.
Diketahui aksi tersebut diinisiasi para figur publik seperti Najwa Shihab, Kunto Aji, Pandji Pragiwaksono, Baskara (Hindia), Bintang Emon, dll. Diikuti oleh para warganet hingga akhirnya menjadi trending.
Adapun tuntutan utama yang dilayangkan di balik hashtag tersebut adalah mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Selain itu, mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus 2024 sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Akibat viralnya aksi tersebut, banyak aliansi dan kelompok masyarakat yang akhirnya terdorong untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Gedung KPU RI. Beberapa telah menjadwalkan aksinya pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024) mendatang.
Warganet mengaku takut dan menduga akan terjadi reformasi jilid 2.