38°C
05/02/2026
Bhineka

Upah Minimum 2026 Diprotes, Buruh Bandung Barat Soroti Ketimpangan Kebijakan dan Keragaman Pekerja

  • Desember 19, 2025
  • 2 min read
Upah Minimum 2026 Diprotes, Buruh Bandung Barat Soroti Ketimpangan Kebijakan dan Keragaman Pekerja

INFO BANDUNG BARAT — Penetapan besaran upah minimum tahun 2026 menuai penolakan dari kalangan buruh di Kabupaten Bandung Barat. Sejumlah serikat pekerja menyatakan keberatan terhadap formula pengupahan yang digunakan pemerintah dan mengancam akan menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes. Penolakan ini mencerminkan persoalan klasik kebijakan ketenagakerjaan, yaitu jarak antara regulasi negara dan realitas hidup pekerja yang beragam.

Buruh menilai besaran upah minimum yang ditetapkan tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak. Formula pengupahan yang mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi dianggap terlalu teknokratis dan mengabaikan kondisi sosial-ekonomi pekerja di lapangan. Dalam praktiknya, pekerja di Bandung Barat berasal dari latar belakang yang sangat beragam, mulai dari buruh pabrik, pekerja kontrak, buruh perempuan, hingga pekerja muda dengan tingkat pendidikan berbeda-beda.

Rencana aksi mogok kerja selama tiga hari menjadi bentuk tekanan agar pemerintah daerah dan pusat mendengar aspirasi buruh. Aksi ini direncanakan berlangsung di kawasan industri dan ruang-ruang publik pemerintahan. Bagi buruh, mogok kerja bukan sekadar strategi perjuangan, tetapi simbol kekecewaan atas minimnya ruang partisipasi dalam proses penentuan kebijakan upah.

Persoalan utama yang disoroti adalah ketidaksesuaian upah minimum dengan standar kebutuhan hidup layak. Kenaikan harga bahan pokok, biaya transportasi, perumahan, dan layanan dasar lainnya tidak dirasakan secara merata oleh semua pekerja. Buruh dengan tanggungan keluarga, pekerja perempuan, serta pekerja dengan status kerja tidak tetap merasakan dampak yang lebih berat dari kebijakan upah yang rendah.

Sejumlah kajian ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kebijakan upah minimum yang seragam cenderung mengabaikan keberagaman kondisi tenaga kerja. Padahal, keberagaman sumber daya manusia menuntut pendekatan kebijakan yang lebih inklusif dan partisipatif. Tanpa pelibatan bermakna dari pekerja, kebijakan pengupahan berpotensi memperlebar ketimpangan sosial dan ekonomi.

Selain berdampak pada kesejahteraan jangka pendek, upah minimum juga berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang. Upah yang tidak mencukupi membatasi akses pekerja terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengembangan keterampilan. Kondisi ini dapat menghambat peningkatan produktivitas dan memperkuat siklus ketimpangan antar generasi pekerja.

Di tengah tuntutan pertumbuhan ekonomi, suara buruh mengingatkan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan hak dasar pekerja. Upah minimum bukan sekadar angka, melainkan cerminan keberpihakan negara terhadap martabat dan keberagaman manusia yang bekerja di dalamnya.***


Penulis & Editor: Ayu Diah Nur’azizah

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *