Satreskrim Polres Cimahi Gandeng Tim Kedokteran Forensik Guna Mengidentifikasi Penemuan Dua Kerangka Jenazah Ibu dan Anak di Tanimulya Ngamprah
INFO BANDUNG BARAT — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendalam terkait penemuan dua kerangka jenazah manusia di sebuah rumah di kawasan Perumahan Tani Mulya, RT 011 RW 015, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan barang bukti fisik dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana di balik kematian tragis tersebut.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa tim penyidik di lapangan telah mengamankan sejumlah barang dan materi yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa ini sebagai bukti petunjuk awal. Kendati demikian, otoritas kepolisian menegaskan masih harus menunggu hasil autopsi resmi dari tim ahli kedokteran forensik sebelum menarik kesimpulan akhir mengenai penyebab pasti kematian kedua korban.
“Kita sudah menemukan petunjuk dari barang-barang yang ditemukan. Tapi kita masih menunggu hasil dari tim forensik agar kami bisa menyimpulkan,” ujar Tri saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian.
Terkait desas-desus mengenai identitas kedua korban yang diduga merupakan seorang ibu dan anaknya, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi dokumen identitas administratif yang melekat di rumah tersebut. Namun, polisi enggan tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum ada kecocokan biologis yang valid dari laboratorium forensik.
Kapolres juga membenarkan adanya temuan barang bukti berupa tulisan tangan (surat wasiat) di sekitar posisi kerangka. Tulisan tersebut kini sedang diteliti secara mendalam untuk dicocokan dengan bukti penunjang lainnya agar akurasi penyelidikan tetap terjaga dan terhindar dari spekulasi liar.
Prosedur Pencocokan DNA dan Estimasi Waktu Kematian Berdasarkan Struktur Tulang
Tim dokter forensik yang diterjunkan ke lokasi kejadian menyatakan bahwa fokus utama penanganan fase awal ini adalah melakukan identifikasi primer terhadap struktur tulang belulang yang tersisa. Prosedur ilmiah ini mutlak diawali dengan melakukan uji pencocokan asam deoksiribonukleat (DNA) antara sampel kerangka jenazah dengan sampel biologis dari garis keturunan pihak keluarga kandung yang masih hidup.
PROSEDUR UTAMA INVESTIGASI FORENSIK TANIMULYA
┌──────────────────────────────────────┬──────────────────────────────────────┐
│ Metode Identifikasi Ilmiah │ Tujuan Pemeriksaan Yuridis │
├──────────────────────────────────────┼──────────────────────────────────────┤
│ Pengambilan & Uji Cocok Sampel DNA │ Memastikan keabsahan identitas riil │
│ dengan garis keturunan keluarga │ kerangka dengan nama yang diduga. │
├──────────────────────────────────────┼──────────────────────────────────────┤
│ Analisis Laboratorium terhadap Bukti │ Menguak ada atau tidaknya zat │
│ Tulisan Tangan dan Barang di TKP │ beracun, kekerasan, atau unsur pidana│
├──────────────────────────────────────┼──────────────────────────────────────┤
│ Penilaian Degenerasi Kepadatan │ Menentukan batas minimal estimasi │
│ Struktur Tulang dan Sendi │ lini masa waktu kematian korban. │
└──────────────────────────────────────┴──────────────────────────────────────┘
Pihak tim kedokteran forensik masih enggan merinci daftar barang bukti sektoral yang mereka amankan dari area sekitar tempat tidur korban demi menjaga objektivitas proses penyelidikan hukum yang sedang berjalan. Namun, berdasarkan analisis makroskopis awal terhadap kondisi dekomposisi biologis dan hilangnya jaringan lunak pada tubuh korban, tim forensik memberikan estimasi bahwa kedua jenazah tersebut dipastikan telah meninggal dunia minimal sejak enam bulan yang lalu atau bahkan lebih lama.
Laju pembusukan hingga menyisakan struktur tulang belulang tersebut sangat dipengaruhi oleh multifaktor lingkungan di dalam rumah, mulai dari fluktuasi cuaca ekstrem, tingkat kelembapan ruangan yang tertutup rapat, hingga sirkulasi udara di sekitar area tempat kejadian perkara. Hingga saat ini, area rumah tersebut masih dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Cimahi.