INFO BANDUNG BARAT—Pada bulan Agustus 2024 Polres Cimahi dan Jajaran Polsek telah mendapatkan sebanyak 6 laporan tindakan pencurian motor. Ada 2 laporan dari Polres dan 4 laporan dari Polsek.

Pencurian kendaraan bermotor ini didapatkan juga laporannya dari masyarakat melalui DM Instagram dan kiriman CCTV.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Cimahi,  Tri Suhartanto, dalam press realeasenya di Mapolres Cimahi pada Rabu (28/8/2024). Ia  mengatakan bahwa ia mendapat laporan sebanyak 10 pelaku telah ditangkap.

“Saya mendapat laporan sebanyak 10 pelaku telah ditangkap, yakni dari Polres tertangkap 2 pelaku, Polsek Cililin 3 pelaku, Polsek Cimahi Selatan 2 pelaku, Polsek Margaasih 2 pelaku dan Polsek Cipatat 1 pelaku,” kata Tri.

Polres Cimahi mengungkap kasus curanmor (foto: Polres Cimahi)
Polres Cimahi mengungkap kasus curanmor (foto: Polres Cimahi)

Pada saat operasi dan penangkapan 1 pelaku tertangkap dengan membawa senjata tajam. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 11 unit kendaraan bermotor dari berbagai merek.

Modus pelaku pencurian kendaraan bermotor beragam, ada yang mengincar motor yang terparkir sembarangan, memasuki pekarangan rumah, bahkan membongkar pintu garasi dan berbagai modus yang dilakukan. Biasanya pelaku hanya membutuhkan waktu paling lama 1 menit untuk melakukan tindakan pencurian.

Hasil kejahatan dipasarkan ke daerah Garut dan Cianjur secara subsidi silang.

Pelaku kejahatan pencurian bermotor dikenakan Pasal 363 Ayat 1,4, dan 5 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Salah satu korban telah mendapatkan motornya kembali di Mapolres Cimahi. Menurut keterangan korban, ia kehilangan kendaraannya yang terparkir di pekarangan rumah dengan kondisi motor dikunci pada waktu subuh.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan didapatkan ciri-ciri motor mirip dengan yang dimiliki. Dipersilakan untuk datang dan mengecek langsung ke Polres Cimahi.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor yang memiliki ciri-ciri mirip dengan barang bukti, silakan mengecek langsung ke Polres Cimahi,” pungkas Tri.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan pada tempatnya dan usahakan selalu menggunakan kunci ganda.***