Tabrakan Roda Dua dan Pikap di Cipatat Mengakibatkan Dua Orang Terluka
Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit kendaraan bermotor dilaporkan terjadi di ruas Jalan Raya Cipatat, Rukun Tetangga 05 Rukun Warga 12, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Insiden tabrakan yang melibatkan satu unit sepeda motor dengan satu unit mobil pikap tersebut berlangsung pada hari Minggu (08/09/2024) sekitar pukul 18.50 WIB. Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban serta mengamankan arus lalu lintas yang sempat tersendat.
Kronologi Kejadian dan Upaya Mendahului Kendaraan di Jalur Rawan
Kapolsek Cipatat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan himpunan keterangan dari sejumlah saksi mata di lapangan, kecelakaan bermula ketika mobil pikap Suzuki bernomor polisi F 8949 WY melaju dari arah Cianjur menuju arah Bandung. Mobil angkutan barang tersebut dikemudikan oleh seorang pemuda bernama Riki yang berusia 25 tahun.
Saat tiba di lokasi tempat kejadian perkara, pengemudi mobil pikap mencoba mengambil jalur kanan guna mendahului kendaraan lain yang sedang melaju searah di depannya. Namun, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, datang satu unit sepeda motor Honda bernomor polisi D 5415 UPJ yang dikendarai oleh Rendi yang berusia 19 tahun.
“Pada saat di TKP mobil pikap mendahului kendaraan yang ada di depannya. Dari arah Bandung menuju Cianjur melaju kendaraan sepeda motor hingga terjadi tabrakan,” ungkap Iwan saat memberikan keterangan resmi mengenai kronologi benturan frontal tersebut.
Kondisi Medis Korban dan Pelimpahan Perkara ke Unit Laka Polres Cimahi
Akibat hantaman keras tersebut, pengendara sepeda motor bernama Rendi harus segera dilarikan ke rumah sakit guna menjalani perawatan medis secara intensif. Pemuda tersebut dilaporkan mengalami cedera serius berupa patah tulang pada bagian kakinya akibat benturan fisik dengan bemper mobil. Sementara itu, seorang penumpang mobil pikap bernama Atep yang berusia 30 tahun dilaporkan hanya mengalami luka-luka ringan dan telah mendapatkan pertolongan pertama.
Guna memastikan penyebab utama terjadinya kelalaian dalam berkendara ini, pihak kepolisian dari Polsek Cipatat masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dengan mengamankan barang bukti kendaraan yang rusak. Untuk menindaklanjuti proses hukumnya, Iwan menegaskan bahwa penanganan perkara kecelakaan lalu lintas ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada otoritas kepolisian resor.
“Untuk penanganan lebih lanjut sudah dilimpahkan ke Unit Laka Polres Cimahi,” sambung Iwan menutup penjelasannya.