Menakar Pergeseran Makna dan Etika dalam Upacara Mapag Pangantèn
INFO BANDUNG BARAT — Upacara adat Mapag Pangantèn merupakan prosesi penyambutan pengantin yang menjadi salah satu kekayaan tradisi luhur masyarakat Sunda. Seiring berjalannya waktu, pertunjukan ini telah mengalami transformasi yang cukup signifikan. Jika dahulu prosesi ini sangat menjunjung tinggi kesakralan dengan iringan gamelan degung serta atribut tradisional yang khas, saat ini elemen tersebut telah banyak mengalami penyederhanaan. Instrumen musik kini lebih bervariasi dengan penggunaan kacapi, suling, kendang, perkusi, biola, serta iringan juru kawih untuk menyesuaikan dengan kebutuhan estetika modern.
Dekadensi Peran Sosok Lèngsèr dan Ambu
Di balik penyederhanaan instrumen musik, isu yang lebih mendasar dan memicu keresahan di kalangan budayawan adalah pergeseran makna serta peran sosok Lèngsèr dan Ambu dalam upacara tersebut. Merujuk pada carita pantun Mundinglaya Di Kusumah, sosok Lèngsèr sejatinya adalah representasi “tangan kanan” Prabu Siliwangi yang memiliki kedudukan sangat terhormat dan luhur dalam tatanan kerajaan. Namun, dalam konteks pertunjukan Mapag Pangantèn masa kini, fungsi tersebut mengalami disorientasi yang cukup tajam.
Problematika utama muncul ketika prosesi ini disisipi adegan komedi atau banyolan antara sosok Lèngsèr dan Ambu yang sering kali melampaui batas kepatutan. Fenomena yang banyak ditemui di lapangan, sosok Ambu yang sering diperankan oleh laki-laki, kerap menampilkan adegan yang tidak etis. Contoh yang paling memprihatinkan adalah adanya peragaan gerakan erotis atau tindakan menggoda pengantin pria di hadapan tamu undangan. Tindakan ini jelas mencederai etika serta tatakrama masyarakat Sunda yang sangat menjunjung tinggi kesopanan.
Terlebih lagi, sosok Ambu dalam mitologi Sunda, atau yang sering disebut sebagai Sunan Ambu, adalah simbol keluhuran perempuan dan sosok yang disakralkan sebagai pelindung. Menampilkan sosok Ambu dengan cara yang merendahkan dalam sebuah prosesi pernikahan—yang sejatinya merupakan momen sakral pengikatan janji suci, dianggap sebagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai etika dan tatakrama budaya Sunda.
Tantangan Literasi dan Komodifikasi Budaya
Ironisnya, penyimpangan tata cara ini telah dianggap lumrah oleh sebagian besar masyarakat karena tuntutan pasar yang menginginkan kemeriahan instan. Sering kali, pertunjukan yang berlangsung khidmat justru dianggap kurang menarik oleh klien, sehingga adegan komedi berlebihan tersebut terus dilanggengkan.
Kurangnya literasi dan pendalaman akan nilai-nilai filosofis budaya Sunda menjadi faktor utama mengapa praktik yang tidak layak ini terus bertahan. Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam upaya pelestarian kebudayaan, di mana esensi kesakralan sering kali dikorbankan demi memenuhi keinginan pasar. Penting bagi para budayawan, pelaku seni pertunjukan, dan masyarakat luas untuk kembali melakukan edukasi mengenai kepatutan serta etika dalam Mapag Pangantèn. Upacara ini seharusnya menjadi sarana penghormatan bagi ikatan suci pernikahan, bukan sekadar ruang hiburan yang mengabaikan nilai keluhuran budaya.