38°C
25/08/2026
Peristiwa

Kasus Judi Daring di Lingkungan Komdigi dan Polemik Keterlibatan Budi Arie

  • November 13, 2024
  • 2 min read
Kasus Judi Daring di Lingkungan Komdigi dan Polemik Keterlibatan Budi Arie

INFO BANDUNG BARAT Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, kini menjadi sorotan publik menyusul pengusutan kasus judi daring yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Namanya disebut-sebut setelah sepuluh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka. Para oknum tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melindungi seribu akun judi daring agar tidak diblokir oleh pemerintah.

Perkembangan Penyelidikan dan Peran Tersangka

Komisaris Bambang Askar Sodiq dari Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru dengan peran krusial dalam jaringan ini. Tersangka berinisial MN diduga berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan para tersangka di internal kementerian, sementara tersangka berinisial DM bertugas menampung dana hasil praktik perjudian tersebut. Meskipun demikian, pihak kepolisian hingga saat ini belum menemukan indikasi keterlibatan langsung Budi Arie dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa Budi Arie guna memperjelas duduk perkara. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap sepuluh pegawai kementerian menunjukkan adanya kegagalan dalam fungsi kontrol dan pengawasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan tertinggi. Bambang juga menyoroti keberadaan “kantor satelit” di luar lingkungan kementerian yang dijadikan markas operasi ilegal, yang menurutnya perlu ditelusuri untuk membongkar aktor utama di balik layar.

Bantahan Budi Arie dan Komitmen Menteri Baru

Menanggapi berbagai spekulasi yang mengarah kepadanya, Budi Arie dengan tegas membantah terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengeklaim menjadi korban persekongkolan antara pihak bandar judi dan oknum pegawai kementerian. Budi berdalih bahwa pengawasan judi daring berada di bawah lingkup Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, bukan di bawah kendali langsung menteri.

“Tim pengawasan dan penindakan itu ada di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah menteri,” tegas Budi dalam keterangannya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital yang baru, Meutya Hafid, menegaskan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Meutya menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh bawahannya untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Bahkan, mantan Ketua Komisi I DPR RI tersebut menyatakan kesiapannya untuk memberikan izin akses apabila polisi memerlukan penggeledahan di ruang kerjanya demi kepentingan hukum.

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *