Menelusuri Jejak Desa Sariwangi dari Seabad Jeungjingrigil hingga Mekarnya Harapan Baru
INFO BANDUNG BARAT — Desa Sariwangi di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, memendam jejak sejarah panjang di balik penamaannya. Sebelum beridentitas Sariwangi, wilayah ini dikenal sebagai Jeungjingrigil, sebuah nama yang melekat selama hampir satu abad.
Pergantian itu lebih dari sekadar urusan administratif. Jeungjingrigil lahir dari realitas lingkungan yang membumi, sementara Sariwangi mekar dari rahim musyawarah dan asa masyarakat akan masa depan kawasannya.
Berawal dari Pohon Jeungjing yang Menggugurkan Daun
Sejarah desa ini bermula sekitar tahun 1881. Saat itu, desa dipimpin oleh seorang Patinggi sebagai kepala desa pertama. Menukil laman resmi Desa Sariwangi, pusat pemerintahan desa pada masa itu ditandai oleh keberadaan sebuah pohon jeungjing yang kokoh.
Suatu ketika, saat kantor desa hendak diresmikan oleh pejabat kabupaten, pohon jeungjing tersebut tengah rigil atau menggugurkan daun-daunnya. Dari peristiwa alam yang sederhana itulah nama Jeungjingrigil berakar. Kata jeungjing merujuk pada jenis flora tersebut, sedangkan rigil memotret kondisi daun yang luruh. Lingkungan keseharian nyatanya menjadi kompas utama masyarakat lampau dalam menyematkan identitas geografis mereka.
Satu Abad Menghidupi Nama Jeungjingrigil
Nama Jeungjingrigil terus berdengung dari tahun 1881 hingga 1980. Selama kurang lebih 99 tahun, sebutan ini bukan sekadar penanda wilayah di atas kertas, melainkan napas sejarah masyarakat yang hidup dan membangun desa. Jejak panjang ini memastikan bahwa pergantian nama kelak tidak akan memutus benang merah warga dengan akar masa lalunya.
Lahirnya Harapan Baru Bernama Sariwangi
Menjelang akhir dekade 1970-an, diskursus untuk mengganti nama Jeungjingrigil mulai mengemuka. Lewat serangkaian musyawarah, lembaga desa, tokoh masyarakat, dan ulama duduk bersama untuk merumuskan identitas yang lebih merepresentasikan visi masa depan. Mereka tak lagi sekadar merawat nama warisan, tetapi ingin menentukan arah pelayaran desa selanjutnya.
Dalam forum tersebut, seorang tokoh ulama bernama Moch Isya Ansori mengusulkan nama “Sariwangi”. Kata sari dimaknai sebagai inti atau pusat gerak pembangunan, sedangkan wangi berarti harum. Gabungan keduanya merangkum cita-cita mulia, yaitu agar desa ini menjadi episentrum kemajuan yang tersohor karena nama baiknya, sebuah lingkungan yang gemah ripah repeh rapih.
Dari Musyawarah Menuju Lembar Negara
Usulan Sariwangi kemudian dikukuhkan secara administratif. Nama baru ini tercatat dalam Leter E Desa pada 25 Juli 1979, diketahui oleh Camat Cisarua dan Pembantu Bupati Wilayah Lembang.
Secara hukum, perubahan ini disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bandung Nomor 011/Pem.F/Kab/1980. Regulasi tersebut tidak hanya melegitimasi nama Sariwangi, tetapi juga mengatur pemekaran wilayah ini dengan Karyawangi. Sejak lembar keputusan itu diteken, Sariwangi resmi menjadi wajah baru bagi desa.
Jeungjingrigil yang Gugur, Sariwangi yang Tumbuh
Hari ini, wilayah tersebut berdiri tegak sebagai Desa Sariwangi. Namun, akar Jeungjingrigil tak pernah benar-benar mati. Layaknya daun jeungjing yang rela berguguran demi membiarkan tunas baru mekar, masa lalu itu menepi untuk memberi ruang bagi harapan. Kisah ini menjadi catatan penting bagaimana sebuah wilayah di Kabupaten Bandung Barat merawat memori historisnya, sekaligus berani merengkuh identitas masa depan.