Tunjangan DPR vs. Gaji Guru Honorer: Ketika Harga Rumah Lebih Mahal dari Harga Masa Depan
INFO BANDUNG BARAT--Polemik tunjangan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menuai kritik publik. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, sejak fasilitas rumah dinas dihentikan pada September 2024, setiap anggota DPR kini mendapat tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Jika digabungkan dengan tunjangan lain, total penghasilan anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp100 juta per bulan. DPR menyebut kebijakan ini bukan kenaikan gaji, melainkan sekadar pengganti fasilitas rumah dinas yang ditiadakan.
Namun, perbandingan mencolok muncul ketika angka itu disejajarkan dengan kondisi guru honorer di Indonesia. Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) pada 2024 mencatat 74,3 persen guru honorer menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan 20,5 persen hanya mendapat kurang dari Rp500 ribu.
Kasus paling ekstrem, seorang guru honorer di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, hanya menerima Rp300 ribu per bulan meski mengajar penuh lima hari dalam sepekan. Situasi ini menegaskan betapa rendahnya apresiasi negara terhadap profesi yang menjadi fondasi pendidikan.
ICW menghitung, bila tunjangan rumah Rp50 juta itu dibayarkan kepada 580 anggota DPR selama lima tahun (60 bulan), total beban anggaran negara bisa mencapai Rp1,74 triliun. Dana sebesar itu, jika dialihkan ke sektor pendidikan, berpotensi memperbaiki kualitas sekolah, menambah insentif guru honorer, hingga memperbaiki sarana kelas yang rusak.
Perbandingan angka ini memunculkan kritik keras dari masyarakat sipil. Satu tunjangan rumah DPR per bulan senilai Rp50 juta setara dengan gaji 50 guru honorer bergaji Rp1 juta, atau setara dengan gaji 166–167 guru honorer bergaji Rp300 ribu.***