Pembongkaran di Sempadan Situ Ciburuy Dimulai, Warga Akui Berat Tinggalkan Lahan
INFO BANDUNG BARAT–Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air resmi memulai pembongkaran bangunan di sempadan Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (18/9/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari persiapan revitalisasi tahap lanjutan yang difokuskan pada pengerukan badan danau agar kembali ke luasan semula.
Ninda Agustina Tridaryani, Pengelola Sumber Daya Air Ahli Pertama Bidang Bina Konstruksi Dinas SDA, menjelaskan bahwa pelaksanaan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. “Sampai saat ini sudah ada enam surat peringatan yang kami kirimkan, ditambah beberapa kali sosialisasi. Jadi pelaksanaan pembongkaran ini bukan dadakan,” ujarnya.
Menurut Ninda, penertiban bangunan memang harus dilakukan karena kawasan sempadan danau sudah banyak dialihfungsikan menjadi kebun, rumah, maupun warung. Padahal, sempadan seharusnya steril dari bangunan. “Kita berusaha mengembalikan luasan danau ke ukuran semula. Karena sempadan ini bukan untuk bangunan, tapi untuk fungsi danau itu sendiri,” katanya.

Ia mengakui kendala terbesar ada pada rumah tinggal karena faktor ekonomi warga. “Untuk rumah tinggal agak berat, karena warga menyampaikan alasan keterbatasan ekonomi. Tapi pekerjaan ini harus tetap dilaksanakan,” jelasnya. Sementara itu, sebagian pemilik warung semi permanen telah membongkar bangunannya secara mandiri.
Meski begitu, Ninda menegaskan tidak ada anggaran ganti rugi atau kerohiman karena tugas Dinas SDA hanya pada konstruksi. “Sejak awal kami sampaikan, tidak ada kerohiman atau penggantian. Kalau pun ada, itu bukan kewenangan kami, melainkan dinas lain seperti Dinas Sosial atau Disperkim,” terangnya.
Untuk menegaskan skala proyek, Ninda menyebut Situ Ciburuy tercatat memiliki luas 41 hektare berdasarkan data aset Pemprov Jabar, terdiri atas 25 hektare perairan dan sisanya daratan. Revitalisasi sendiri sudah berjalan sejak 2019 dengan pembangunan taman, restoran, dan railing. Tahun ini fokus diarahkan pada pengerukan badan danau, meski baru mencakup sebagian kawasan.
Di sisi lain, warga yang terdampak mengaku berat meninggalkan bangunan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka. Agus Resmana (56), pemilik warung semi permanen di sempadan danau, mengatakan bahwa kondisi ini membingungkan warga karena belum ada kejelasan soal pengelolaan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah. “Sejak dulu memang ada kebingungan. Kami sempat diminta iuran, tapi ternyata tanah ini milik provinsi. Jadi akhirnya kami hanya bisa memanfaatkan sebatas yang ada tanpa tahu pasti ke mana arahnya,” tuturnya.
Agus menambahkan, warung kecilnya kini sudah ia rapikan menjelang pembongkaran. Namun ia berharap ada kejelasan dari pemerintah soal pemanfaatan kawasan ke depan agar masyarakat tidak merasa tersisih.
Hal serupa disampaikan Martini (40), warga yang tinggal di lahan milik Pemprov. Ia menuturkan bahwa warga masih mencari kepastian soal batas waktu dan lingkup pekerjaan pembongkaran. “Katanya proyek ini dimulai 15 September sampai 15 November, tapi informasinya simpang siur. Ada yang bilang sampai Desember. Jadi kami bingung harus bagaimana,” ungkapnya.
Martini mengaku sudah bersiap merapikan barang-barang di rumahnya, tetapi tetap berharap ada komunikasi yang lebih jelas antara pemerintah dan warga. “Kami hanya ingin diberi penjelasan yang pasti, supaya tidak salah langkah,” katanya.
Revitalisasi Situ Ciburuy direncanakan berlangsung secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan anggaran. Pemerintah menargetkan pengerukan bisa membuka kembali fungsi penuh danau, sementara warga menanti kepastian agar keberlangsungan hidup mereka tetap terjaga.***