38°C
27/04/2026
Edukasi Lingkungan Hidup

Food Estate: Proyek Pangan yang Gagal Berulang dari Masa ke Masa

  • Oktober 27, 2025
  • 2 min read
Food Estate: Proyek Pangan yang Gagal Berulang dari Masa ke Masa

INFO BANDUNG BARAT — Program food estate berulang kali muncul dalam sejarah pembangunan Indonesia. Dari masa ke masa, proyek ini selalu dijanjikan sebagai solusi untuk ketahanan pangan nasional. Namun kenyataannya, hasilnya jauh dari harapan karena produktivitas rendah, anggaran membengkak, dan dampak sosial serta lingkungan yang serius.

Konsep food estate pertama kali muncul pada era Soeharto lewat Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah pada tahun 1995. Targetnya ambisius, yaitu mencetak sawah baru di lahan gambut untuk memperkuat swasembada pangan. Namun realisasinya hanya 0,2 persen dari target. Meski proyek itu gagal, gagasan serupa terus diulang oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), dan kini Prabowo Subianto, dengan nama dan pendekatan berbeda. Lokasi proyek tersebar di Kalimantan Tengah, Merauke, Humbang Hasundutan, dan Sumba Tengah—semuanya menghadapi kendala yang sama, yaitu kondisi tanah yang sulit diolah dan infrastruktur yang minim

Dari sisi hasil, catatan sejarah menunjukkan kegagalan berulang. Pada masa Soeharto, capaian hanya 0,2 persen dari target, era SBY mencapai 8,6 persen, sedangkan di era Jokowi hanya 2,4 persen. Data dari Jurnal Ekonomi Pembangunan Agribisnis (JEPA, 2024) menegaskan bahwa meski anggaran dan luas lahan terus meningkat, realisasi produktivitas justru menurun.

Rata-rata hasil panen padi di kawasan food estate hanya 2,7–3,2 ton per hektare, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 5,1 ton per hektare. Padahal, dengan tata kelola yang baik, potensi produktivitas bisa mencapai 10 ton per hektare. Sebagian besar lahan proyek berada di kawasan gambut dan pasang surut—tanah yang miskin unsur hara dan membutuhkan biaya tinggi untuk dikelola.

Selain tidak efisien secara produksi, proyek ini juga menimbulkan kerusakan ekologis dan sosial. Pembukaan lahan gambut menyebabkan emisi karbon tinggi dan merusak ekosistem. Di Merauke saja, potensi emisi mencapai 782 juta ton CO₂. Dampak sosialnya pun besar, masyarakat adat kehilangan lahan, sumber penghidupan, dan ruang hidup mereka. Berdasarkan data Jurnal Kompas Agraria (2024), sekitar 40 persen dampak berasal dari kerusakan lingkungan, 35 persen dari konflik tanah, dan 25 persen dari emisi karbon.

Ironisnya, proyek yang menelan triliunan rupiah ini belum menunjukkan hasil signifikan. Alih-alih memperkuat ketahanan pangan, food estate justru dinilai “boros dan tidak berkelanjutan.” Anggaran besar tidak sebanding dengan produktivitas yang dihasilkan. Seperti mencetak sawah di atas janji yang sama, hasilnya tetap gagal tumbuh.***

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *