Nanggeleng dan Kisah yang Tumbuh dari Sunyi Abad ke-18
INFO BANDUNG BARAT — Desa Nanggeleng di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, adalah sebuah ruang sejarah yang tumbuh dari perjalanan panjang sejak abad ke-18. Di balik namanya tersimpan makna filosofis, kata Nanggeleng diyakini berasal dari istilah Sunda nanggulang, yang berarti “menciptakan sesuatu yang baru”. Sebuah imajinasi yang menggambarkan bagaimana para pendiri desa membuka lahan, membangun rumah, dan menanam harapan di tanah yang masih sunyi.
Jejak awal berdirinya kampung diperkirakan bermula sekitar tahun 1700, ketika seorang keturunan bangsawan Cikundul–Cianjur memilih menetap di wilayah ini. Meski tidak diangkat sebagai Pangereng atau pejabat pemerintah, keputusannya membangun permukiman baru menjadi titik awal lahirnya komunitas. Fenomena seperti ini banyak ditemukan dalam sejarah desa-desa Sunda, ketika bangsawan tingkat rendah membuka kampung baru dan membentuk struktur sosial sendiri di wilayah yang masih jarang penduduk.
Dalam perkembangan awalnya, tokoh pendiri memanggil seorang kerabat dari Tasikmalaya, yaitu Rd. Arsa Wiraksadiredja untuk membantu memimpin masyarakat. Setelah wafat, beliau dimakamkan di lokasi yang kini dikenal sebagai Kuburan Embah Dira, sebuah situs sejarah yang terus dihormati warga sebagai penanda awal perjalanan desa. Keberadaan makam tokoh seperti ini menjadi bagian penting dari tradisi Sunda, tempat memori leluhur dijaga dan dirawat lintas generasi.
Catatan-catatan pemerintahan setempat juga menunjukkan bahwa Nanggeleng merupakan salah satu desa tertua di Kecamatan Cipeundeuy. Struktur kepemimpinannya telah berjalan sejak 1700-an, jauh sebelum sistem administrasi modern diperkenalkan. Kepala desa masa lalu dikenal memiliki kharisma dan kedekatan dengan masyarakat. Sebagian bahkan memperoleh julukan khusus seperti Lurah Meko, Lurah Bintang, hingga gelar kehormatan Teureuh Dalem, menandakan adanya hubungan kuat dengan tradisi bangsawan Sunda.
Memasuki era modern, Desa Nanggeleng terus mengalami perkembangan. Reformasi administrasi, penguatan kelembagaan, serta pembangunan fisik dan sosial dijalankan seiring kebutuhan zaman. Namun, perubahan ini tidak membuat desa melepaskan akar sejarahnya. Warga tetap menjaga hubungan dengan masa lalu melalui cerita-cerita lisan, penghormatan terhadap makam pendiri, dan pelestarian nilai budaya lokal yang diwariskan sejak awal berdirinya kampung.***
Penulis & Editor: Ayu Diah Nur’azizah