Enam Belas Tahun Gus Dur: Warisan Perjuangan Kesetaraan Gender yang Tetap Hidup
INFO BANDUNG BARAT — Tepat pada 30 Desember 2025, bangsa Indonesia memperingati 16 tahun wafatnya Presiden Republik Indonesia ke-4, KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur. Meski telah lebih dari satu dekade berpulang, pemikiran dan perjuangannya tetap hidup serta relevan hingga hari ini. Salah satu warisan terpenting Gus Dur adalah komitmennya yang kuat dan konsisten dalam memperjuangkan kesetaraan gender.
Bagi Gus Dur, martabat perempuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari martabat kemanusiaan. Karena itu, segala bentuk diskriminasi berbasis gender dipandang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta ajaran Islam yang membebaskan.
Komitmen tersebut tercermin secara nyata ketika Gus Dur menjabat sebagai Presiden. Ia mengambil sejumlah langkah progresif yang hingga kini menjadi fondasi kebijakan kesetaraan gender di Indonesia. Salah satunya adalah penerbitan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Melalui kebijakan ini, seluruh lembaga pemerintah diwajibkan mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan pembangunan nasional.
Gus Dur juga mendorong perubahan paradigma melalui kebijakan penamaan ulang kementerian. “Kementerian Urusan Peranan Wanita” diubah menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Perubahan ini bukan sekadar soal istilah, melainkan penegasan visi bahwa perempuan bukan objek kebijakan, melainkan subjek yang memiliki daya, kapasitas, dan otoritas atas dirinya sendiri.
Dalam ranah politik, Gus Dur turut mendorong kebijakan afirmatif berupa kuota 30 persen keterwakilan perempuan di partai politik. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai upaya memperkuat suara perempuan dalam proses pengambilan keputusan publik.
Pandangan progresif Gus Dur mengenai perempuan tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang menjunjung tinggi pendidikan dan peran perempuan. Ayahnya, KH Wahid Hasyim, tercatat sebagai pelopor berdirinya sekolah hakim perempuan pertama di Indonesia. Bahkan sebelum menjabat sebagai Presiden, dan sejak masa kepemimpinannya di PBNU, Gus Dur telah aktif terlibat dalam gerakan perempuan serta memperjuangkan keadilan gender secara substantif.
Sebagai seorang ulama, Gus Dur juga berani mengkritik pemahaman keagamaan yang bias gender. Ia meyakini bahwa Islam diturunkan untuk membebaskan manusia, bukan untuk menindas salah satu jenis kelamin. Pada Musyawarah Nasional NU di Lombok tahun 1997, Gus Dur membuka jalan bagi perempuan untuk menduduki posisi kepemimpinan dalam struktur organisasi NU. Langkah ini kemudian diperluas dalam Muktamar NU tahun 1999 di Lirboyo dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi kader perempuan untuk terlibat aktif dalam badan otonom dan proses pengambilan keputusan.
Pada era kepemimpinannya, gerakan perempuan dikembalikan pada makna substansial sebagai gerakan keadilan, bukan sekadar simbol atau pelengkap agenda pembangunan. Keberpihakan ini tercermin dalam berbagai kebijakan negara dan sikap politiknya yang progresif. Komitmen tersebut juga terdokumentasi dalam sejumlah karya, seperti Gus Dur di Mata Perempuan dan Gender Gus Dur, yang menegaskan bahwa keberpihakan Gus Dur terhadap perempuan bersifat ideologis dan nyata, bukan sekadar retorika.
Enam belas tahun setelah kepergiannya, warisan Gus Dur dalam memperjuangkan kesetaraan gender masih terasa kuat. Pemikiran, kebijakan, dan keteladanannya terus hidup dalam berbagai gerakan sosial, lembaga pendidikan, serta diskursus keagamaan di Indonesia.***
Penulis: Anggie Baeduri Aulia R
Editor: Ayu Diah Nur’azizah