Fenomena Melepas Alas Kaki di Ruang Publik: Antara Budaya, Etika, dan Kesadaran Kebersihan
INFO BANDUNG BARAT — Pernah melihat deretan sandal atau sepatu terparkir rapi di depan minimarket, mesin ATM, atau bahkan kantor bank? Fenomena ini kerap terjadi meskipun tidak terdapat instruksi tertulis untuk melepas alas kaki. Menariknya, tindakan tersebut sering dilakukan secara spontan dan kolektif. Di balik kebiasaan ini tersimpan perpaduan nilai budaya, etika sosial, dan kesadaran kebersihan.
Di berbagai daerah di Indonesia, budaya melepas alas kaki telah mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Tradisi ini dijumpai pada masyarakat Jawa, Sunda, Bali, dan wilayah lainnya. Dalam konteks tersebut, melepas alas kaki bukan sekadar kebiasaan fisik, melainkan bagian dari tata krama dan etika sosial yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam banyak budaya lokal, rumah dipandang sebagai ruang yang sakral—bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang berdoa dan berkumpul keluarga. Karena itu, menjaga kebersihan rumah dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada pemiliknya.
Melepas alas kaki menjadi simbol unggah-ungguh, yakni sikap tahu diri dan tahu tempat. Dalam filosofi Jawa dikenal ungkapan “rumahku adalah istanaku”, yang menegaskan bahwa setiap rumah, meski sederhana, memiliki martabat yang patut dijaga.
Tradisi serupa juga ditemukan di negara-negara Asia lain. Di Tiongkok, kebiasaan membuka alas kaki sebelum masuk rumah berakar dari kondisi jalanan masa lalu yang kotor. Seiring waktu, kebiasaan ini berkembang menjadi keyakinan bahwa membawa alas kaki dari luar ke dalam rumah dapat membawa “kesialan”, yang kini dipahami sebagai masuknya kuman dan bakteri.
Kesadaran ini sejalan dengan temuan ilmiah. Penelitian dari University of Arizona mengungkapkan bahwa bagian luar sepatu rata-rata mengandung sekitar 421.000 unit bakteri. Bahkan, 96 persen sepatu yang diteliti positif mengandung bakteri coliform, yang umumnya ditemukan di lantai toilet umum.
Menariknya, kebiasaan melepas alas kaki juga muncul di ruang publik yang bersifat semi privat. Meski tidak diminta secara eksplisit, banyak orang memiliki sense of belonging terhadap fasilitas umum. Mereka enggan mengotori lantai yang telah dibersihkan, sehingga memilih melepas alas kaki sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Faktor psikologis dan sosial turut berperan. Seseorang kerap mengikuti tindakan orang lain karena asumsi bahwa “memang aturannya begitu” atau merasa tidak nyaman jika menjadi satu-satunya yang berbeda. Fenomena ini menunjukkan kuatnya pengaruh norma sosial dalam membentuk perilaku kolektif.
Secara keseluruhan, kebiasaan melepas alas kaki di ruang publik mencerminkan nilai budaya, etika sosial, kesadaran kebersihan, serta dinamika psikologis masyarakat Indonesia. Praktik yang tampak sederhana ini sesungguhnya merefleksikan cara masyarakat memaknai ruang, menghargai lingkungan, dan menjaga keharmonisan bersama.***
Penulis: Anggie Baeduri Aulia R
Editor: Ayu Diah Nur’azizah