Merawat Ingatan bagi Para Pembela HAM di Sektor Lingkungan Hidup
INFO BANDUNG BARAT — ”Aku sering diancam, juga teror mencekam. Ku bisa dibuat menderita, aku bisa dibuat tak bernyawa, dikursilistrikkan ataupun ditikam.”
Penggalan lirik lagu berjudul Di Udara karya grup musik Efek Rumah Kaca tersebut menjadi representasi nyata atas realitas pahit yang kerap dihadapi para pejuang hak asasi manusia di Indonesia. Dalam catatan sejarah panjang perjuangan ekologis, tidak sedikit aktivis yang berusaha dibungkam melalui berbagai cara represif, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, teror fisik, hingga penghilangan nyawa secara paksa. Perjuangan mereka mencakup upaya mempertahankan hak atas tanah maupun advokasi demi menjaga kelestarian lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat. Berikut adalah rekam jejak para pejuang lingkungan yang telah gugur dalam mempertahankan integritas alam serta ruang kelola rakyat.
Rekam Jejak Perjuangan dan Tragedi Kematian Para Aktivis
Gijik merupakan seorang petani yang meregang nyawa ketika ia bersama warga lainnya melakukan aksi demonstrasi mempertahankan tanah dari ekspansi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada 07/10/2023. Kematian petani ini menjadi sorotan tajam publik mengingat vonis hukum bagi pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
Golfrid Siregar, seorang advokat dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara, tercatat secara aktif menggugat Gubernur Sumatera Utara dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru. Proyek tersebut hingga saat ini masih menuai kontroversi terkait dampak ekologisnya. Kematian Golfrid meninggalkan misteri besar karena hingga kini belum terdapat kejelasan hukum yang memadai.
Abah Nateh, sosok pejuang vokal yang aktif membela kawasan Meratus di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dengan gerakan #SaveMeratus, juga menjadi korban kekerasan fatal. Ia diketahui aktif hadir dalam persidangan penolakan izin tambang PT MCM. Ia meninggal dunia pada 24/07/2024 akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh pihak yang kontra terhadap perjuangannya.
Salim Kancil, petani asal Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur, menjadi martir bagi gerakan rakyat melawan penambangan pasir ilegal di Pantai Watu Pecak. Ia tewas dikeroyok oleh kelompok preman yang ditengarai terkait dengan pihak pemberi izin tambang kepada PT Indo Modern Mining Sejahtera.
Jurkani, seorang advokat yang mendedikasikan hidupnya membela kasus tambang ilegal di Kalimantan Selatan, meninggal dunia pada 22/10/2021. Ia tewas dikeroyok oleh orang tak dikenal saat sedang menginvestigasi kasus penambangan ilegal di konsesi izin usaha pertambangan milik PT Anzawara Satria.
Indra Pelani, anggota Serikat Tani Tebo yang aktif mempertahankan area kelolanya, menjadi korban kekerasan dalam konflik agraria dengan PT Wira Karya Sakti di Jambi. Ia tewas dikeroyok oleh sekuriti perusahaan pada 28/02/2015.
Marius Betera, seorang petani di Boven Digoel, diduga menjadi korban penganiayaan aparat pada Mei 2020 saat mempertanyakan kerusakan lahan kebunnya akibat aktivitas PT Tunas Sawa Erma. Meskipun pihak berwenang mengaitkan kematiannya dengan serangan jantung, dugaan kekerasan dalam proses advokasi tetap menjadi sorotan.
Erfaldi Lahadado tewas tertembak saat melakukan aksi demonstrasi penolakan aktivitas tambang emas oleh PT Trio Kencana di Desa Katulistiwa, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Minggu (13/02/2022). Aksi tersebut berujung pada pembubaran paksa oleh pihak kepolisian yang menyebabkan hilangnya nyawa pejuang lingkungan tersebut.