INFO BANDUNG BARAT24 November 2024, tengah malam, di sebuah jalan di Semarang. Suasana yang biasa saja tiba-tiba berubah menjadi mencekam. Seorang siswa SMK berinisial GRO, terjatuh setelah ditembak oleh seorang polisi.

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin (RZ), polisi tembak siswa SMK di Semarang, pada Senin malam, 9 Desember 2024.

Aipda Robig, Polisi yang membunuh siswa SMK di Semarang (foto: istimewa)
Aipda Robig, Polisi yang membunuh siswa SMK di Semarang (foto: istimewa)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, mengatakan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Robig Zaenudinberlangsung selama kurang lebih delapan jam.

“Dimulai dari jam 13.00 tadi siang, dan selesai baru saja pukul 08.30. Jadi cukup lama kegiatan tersebut,” kata Artanto saat dihubungi pada Senin malam. “Putusannya adalah Aipda R selaku terduga pelanggar mendapat putusan PTDH, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat.”

Robig mengajukan banding atas kasus pembunuhan yang dilakukannya

Artanto menuturkan, Robig tidak terima atas putusan tersebut sehingga akan mengajukan banding. Komisi Kode Etik Polri memberikan tenggat waktu selama 3 hari bagi Robig untuk menyusun laporannya.

RZ dijatuhi PTDH karena melakukan perbuatan tercela yaitu menembak sekelompok orang lewat, kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor. “Atas tuntutan itu, yang bersangkutan di-PTDH,” ujar dia.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar semula menyatakan penembakan GRO bermula saat terjadi tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat. RZ melepaskan tembakan usai mendapat perlawanan dari GRO saat hendak melerai tawuran tersebut.

Belakangan, terbukti penyebab penembakan tersebut bukan tawuran. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menyebut motif RZ menembak Gamma karena RZ merasa kendaraannya diserempet.

RZ ketika itu baru kembali dari kantor dan di arah berlawanan berpapasan dengan anak remaja yang tengah melakukan kejar-kejaran. Salah satu motor itu kemudian menyerempet kendaraan RZ.

“Terduga (Aipda RZ) lalu menunggu mereka putar balik kemudian terjadi penembakan,” ujar Aris dalam rapat bersama Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Selasa, 3 Desember 2024.