38°C
25/08/2026
Budaya

Mulasara Buana: Menelusuri Filosofi Sunda dalam Menjaga Keseimbangan Semesta

  • Desember 12, 2024
  • 2 min read
Mulasara Buana: Menelusuri Filosofi Sunda dalam Menjaga Keseimbangan Semesta

INFO BANDUNG BARAT — Kebudayaan senantiasa bersinggungan erat dengan latar belakang geografis tempat masyarakatnya berpijak. Jawa Barat, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan sebaran gunung berapi terbanyak di Indonesia, menjadi rumah bagi masyarakat Sunda. Bagi orang Sunda, terutama bagi komunitas yang masih memegang teguh kearifan lokal, gunung bukan sekadar bentang alam biasa, melainkan entitas sakral yang menjadi pusat kehidupan sehari-hari.

Mulasara Buana sebagai Visi Hidup

Salah satu filosofi agung dalam budaya Sunda adalah Mulasara Buana. Istilah ini merujuk pada visi hidup untuk senantiasa memelihara alam semesta serta menjaga keseimbangan ekosistem dengan menghindari eksploitasi yang berlebihan. Dalam berbagai studi kebudayaan, gunung sering kali dipandang sebagai mandala, yakni ruang suci yang menjadi manifestasi hubungan antara manusia dengan Sang Pencipta atau yang dalam kepercayaan Sunda Wiwitan disebut sebagai Sanghyang Widhi.

Gunung diposisikan sebagai “paku bumi” yang menjadi sumber spiritualitas sekaligus kompas moral bagi manusia dalam berperilaku. Peran vital ini terlihat dari bagaimana masyarakat Sunda, terutama yang mendiami dataran tinggi, mengintegrasikan ritme kehidupan mereka dengan kelestarian alam. Aktivitas berkebun yang menjadi mata pencaharian utama adalah bentuk adaptasi masyarakat terhadap kondisi geografis yang subur, sekaligus wujud syukur atas berkah tanah pegunungan.

Klasifikasi Kawasan Hutan sebagai Wujud Konservasi

Untuk menjaga keberlangsungan alam, masyarakat Sunda memiliki sistem zonasi hutan yang sangat arif. Wilayah pegunungan dikategorikan ke dalam tiga pembagian fungsi yang jelas demi menjaga keseimbangan ekosistem.

  • Leuweung Larangan (Hutan Keramat) Hutan ini merupakan wilayah sakral yang mutlak dilindungi. Di kawasan ini, segala bentuk penebangan atau eksploitasi dilarang keras dengan alasan apa pun.

  • Leuweung Tutupan (Hutan Lindung) Kawasan hutan yang fungsi utamanya adalah sebagai penyangga ekosistem. Penebangan diperbolehkan hanya dalam kondisi tertentu dengan kewajiban melakukan penanaman kembali sebagai bentuk kompensasi.

  • Leuweung Baladaheun (Hutan Titipan) Wilayah hutan yang dialokasikan bagi masyarakat untuk aktivitas pertanian atau berkebun. Penggunaannya tetap memperhatikan aspek keberlanjutan agar fungsi hutan sebagai daerah resapan air tetap terjaga.

Filosofi Mulasara Buana mengajarkan kita bahwa alam bukanlah objek yang harus ditaklukkan, melainkan mitra yang harus dijaga. Klasifikasi hutan yang diwariskan oleh para leluhur Sunda merupakan bentuk nyata dari kesadaran lingkungan yang mendahului zamannya. Dengan menghormati gunung dan hutan sebagai sumber kehidupan, masyarakat Sunda secara turun-temurun telah mempraktikkan hidup selaras dengan alam demi kelangsungan generasi di masa depan.

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *