Bupati Jeje Dorong Penguatan Data Kependudukan dari Tingkat Desa
INFO BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola administrasi kependudukan. Salah satu langkah konkritnya adalah menggelar Sosialisasi Peran Petugas Registrasi Desa di Villa Istana Bunga, Parongpong, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri seluruh petugas registrasi dari berbagai desa ini menjadi upaya strategis Pemkab Bandung Barat dalam memastikan setiap data warga tercatat dengan benar, mutakhir, dan terintegrasi.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail yang membuka kegiatan tersebut menilai, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada akurasi data yang dimiliki pemerintah. Menurutnya, data yang valid bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi merupakan pondasi dari seluruh kebijakan publik.
“Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa data yang akurat. Petugas registrasi desa adalah garda terdepan yang memastikan data warga selalu diperbarui dengan benar,” kata Jeje dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, petugas registrasi memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan meningkatkan pelayanan publik berbasis data. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman mereka menjadi prioritas pemerintah daerah.
Selain menyoroti pentingnya data, Jeje juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Ia menyebut, kolaborasi lintas tingkat pemerintahan akan melahirkan sistem administrasi kependudukan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
“Administrasi kependudukan bukan hanya soal pencatatan, tapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Maka kerja sama harus terus kita bangun,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bandung Barat berharap para petugas registrasi dapat menjalankan peran strategisnya secara optimal. Dengan data yang valid, program pembangunan daerah diyakini bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Jeje menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data, sekaligus menegaskan pentingnya desa sebagai pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.*** Diskominfotik.