Hadiah HUT RI ke-80: Pemkab Bandung Barat Bebaskan Tunggakan PBB Warga untuk Tahun 2024 dan Sebelumnya

INFO BANDUNG BARAT–Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat memutuskan untuk menghapus seluruh tunggakan pokok dan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2024 dan sebelumnya untuk wajib pajak perorangan di semua golongan.
“Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memutuskan untuk memberikan penghapusan tunggakan pokok dan denda tahun pajak 2024 dan sebelumnya,” ungkap Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dalam unggahan videonya di Instagram pribadinya.
Kebijakan ini sejalan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat yang mendorong seluruh bupati dan wali kota di provinsi Jawa Barat untuk memberikan pembebasan tunggakan PBB. Tujuannya untuk meringankan beban warga, khususnya mereka yang mengalami kesulitan ekonomi dan memiliki kewajiban pajak tertunggak selama bertahun-tahun.
Jeje menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit per 31 Desember 2024, total tunggakan PBB di Kabupaten Bandung Barat sejak 1994 hingga 2024 mencapai Rp489 miliar lebih. Melalui kebijakan penghapusan ini, diharapkan masyarakat dapat memulai lembaran baru dengan beban yang lebih ringan dan semangat baru untuk lebih tertib membayar pajak di masa depan.

Jeje menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas arahan dan kepeduliannya yang berpihak pada masyarakat ini.
“Langkah ini memberikan spirit baru bagi warga Bandung Barat, terutama mereka yang selama ini menunggak akibat keterbatasan ekonomi. Kami ingin masyarakat bisa memulai kembali dengan kondisi yang lebih lega dan ke depan lebih disiplin dalam membayar pajak,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk mengelola pajak secara amanah, transparan, dan berorientasi pada pembangunan serta kepentingan masyarakat luas.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Bandung Barat berharap warga akan merasa terbantu, termotivasi, dan semakin percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan adalah investasi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama.***