Merdeka Cuma Seremoni, Sesungguhnya Ruang Hidup Kita Masih Terjajah
INFO BANDUNG BARAT–Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia kembali digelar meriah di berbagai daerah. Upacara bendera, karnaval, hingga perlombaan menjadi bagian dari tradisi tahunan. Namun di tengah gegap gempita seremoni kemerdekaan, muncul pertanyaan kritis, “apakah alam Indonesia juga telah merdeka?”
Sejarah mencatat, sejak masa perjuangan, alam memiliki peran penting dalam upaya merebut kemerdekaan. Hutan menjadi benteng para pejuang, pegunungan menjadi lokasi strategi perang, sementara hasil bumi menjadi sumber pangan rakyat. Tradisi rakyat pun lahir sebagai bentuk syukur pada alam yang menyediakan kehidupan.
Delapan puluh tahun berlalu, kondisi alam Indonesia justru menghadapi krisis. Deforestasi, perburuan satwa, serta eksploitasi laut untuk kepentingan ekonomi masih terus terjadi. Alam yang dahulu menjadi pelindung kini terjajah oleh kerakusan manusia.
Padahal, konstitusi telah menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan bahwa kemerdekaan bukan hanya soal politik, melainkan juga pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
Sistem agroforestri di berbagai daerah menjadi contoh nyata harmonisasi antara manusia dan alam. Kebun kopi, pohon buah, dan kayu tumbuh berdampingan, menyediakan pangan sekaligus menjaga ekosistem. Penelitian menunjukkan sistem ini mampu melestarikan keanekaragaman hayati dan menjaga ketahanan pangan.
Meski begitu, pakar hukum lingkungan menegaskan pentingnya regulasi yang adil untuk melindungi habitat satwa, seperti orangutan, gajah, dan harimau. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, konservasi hanya menjadi wacana. Hilangnya satwa berarti hilangnya salah satu penopang ekosistem yang vital.
Peringatan Hari Kemerdekaan menjadi momentum untuk menegaskan kembali makna merdeka. Bukan hanya seremoni tahunan, melainkan juga komitmen menjaga alam agar generasi mendatang bisa menikmati kemerdekaan yang utuh.