Leuwi Gede, Saksi Lebih dari Seabad Sejarah Air di Rongga
INFO BANDUNG BARAT — Di tengah bentang alam Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, terdapat sebuah peninggalan infrastruktur yang menyimpan cerita panjang tentang sejarah perkebunan dan kehidupan masyarakat setempat. Namanya Irigasi Leuwi Gede, saluran air sepanjang sekitar 5,8 kilometer yang berada di Desa Cibedug.
Usianya telah lebih dari satu abad. Berdasarkan keterangan pegiat sejarah David Riksa Buana yang dikutip SuaraJabar.id, saluran Irigasi Leuwi Gede dibangun sekitar 1908 oleh NV Cultuur Maatschappij, perusahaan perkebunan swasta Belanda. Lebih dari seratus tahun kemudian, saluran yang lahir dalam konteks perkebunan kolonial tersebut masih memiliki peran penting bagi masyarakat.
Jejak Leuwi Gede memperlihatkan bagaimana sebuah infrastruktur dapat melampaui zaman dan perubahan kekuasaan. Dari bagian dari sistem perkebunan pada masa kolonial, saluran tersebut kemudian menjadi sumber pengairan pertanian sekaligus sumber air bagi permukiman warga Desa Cibedug.
Dibangun pada 1908 dalam Perkembangan Perkebunan Kolonial
Sejarah Irigasi Leuwi Gede berkaitan erat dengan perkembangan perkebunan swasta di kawasan Gununghalu dan Rongga pada awal abad ke-20.
David Riksa Buana menyebut saluran tersebut dibangun pada 1908 oleh NV Cultuur Maatschappij. Perusahaan ini merupakan perusahaan perkebunan swasta Belanda yang kemudian pada 1911 menggabungkan produksinya dengan Kebun Palasari dan Tjiisalobak.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa Leuwi Gede hadir ketika kawasan perkebunan sedang berkembang dan membutuhkan infrastruktur pendukung. Namun, sumber yang tersedia tidak secara spesifik menjelaskan seluruh rancangan teknis maupun tujuan awal setiap bagian saluran. Karena itu, hubungan antara Leuwi Gede dan aktivitas perkebunan paling tepat dipahami dalam konteks perkembangan kawasan perkebunan pada masa tersebut.
Dengan panjang sekitar 5.800 meter, saluran ini kemudian menjadi salah satu bagian penting dari sistem pengelolaan air di kawasan tersebut.
Dari Perusahaan Belanda hingga Nasionalisasi
Perjalanan sejarah Leuwi Gede tidak berhenti pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Pengelolaan perkebunan yang berkaitan dengan kawasan tersebut mengalami perubahan seiring perubahan politik dan ekonomi Indonesia.
Pada 1948, NV Cultuur Maatschappij disebut beralih menjadi milik Gubernemen Landbouw Bedrijf (GLB). Sepuluh tahun kemudian, pada 1958, perusahaan tersebut dinasionalisasi dan menjadi bagian dari Perusahaan Perkebunan Negara (PPN).
Perubahan tersebut merupakan bagian dari proses nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda setelah Indonesia merdeka. Dengan demikian, kawasan perkebunan yang sebelumnya berada di bawah perusahaan swasta Belanda secara bertahap masuk ke dalam pengelolaan negara Indonesia.
Pada 1971, pengelolaan tersebut kembali mengalami perubahan dan menjadi PT Perkebunan XII. Kemudian pada 1982, Perkebunan Montaya digabungkan dengan Perkebunan Rongga yang sama-sama berada di bawah PTP XII.
Perjalanan kelembagaan itu berlanjut hingga 11 Maret 1996, ketika PTP XII bersama PTP XI dan PTP XIII dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).
Rangkaian perubahan tersebut memperlihatkan panjangnya sejarah kawasan perkebunan yang menjadi latar keberadaan Leuwi Gede.
Ketika Fungsi Leuwi Gede Berubah
Seiring perubahan zaman dan perkembangan kawasan, fungsi Irigasi Leuwi Gede tidak lagi hanya berkaitan dengan kepentingan perkebunan.
Menurut keterangan yang dikutip SuaraJabar.id, setelah Pabrik CTC Ciharendong berhenti beroperasi pada akhir 1990-an, saluran Leuwi Gede berfungsi mengairi sekitar 374 hektare persawahan sekaligus memenuhi kebutuhan air permukaan masyarakat Desa Cibedug.
Perubahan tersebut menarik untuk dicatat. Infrastruktur yang dibangun lebih dari seabad lalu dalam konteks ekonomi perkebunan kemudian menjadi bagian dari sistem kehidupan masyarakat lokal.
Air yang mengalir melalui saluran tersebut bukan sekadar persoalan teknis irigasi. Bagi masyarakat, keberadaan Leuwi Gede berkaitan dengan pertanian, kebutuhan air permukiman, hingga ketersediaan air tanah.
Pemerintah Desa Cibedug pada 2021 menyebut sekitar 80–90 persen warga mengandalkan pengairan dari saluran tersebut, baik untuk pertanian maupun sebagai sumber resapan bagi sumur.
Leuwi Gede dan Kehidupan Pertanian di Cibedug
Desa Cibedug menjadi salah satu wilayah yang sangat bergantung pada keberadaan saluran tersebut. Bagi petani, air irigasi menentukan keberlangsungan kegiatan pertanian dan produktivitas sawah.
Namun, kondisi Leuwi Gede kini memperlihatkan persoalan serius. Saluran sepanjang 5,8 kilometer tersebut disebut telah mengalami kerusakan selama sekitar 19 tahun.
Kerusakan tidak hanya terjadi pada badan saluran. Sedimentasi yang tinggi juga menghambat aliran air. Dua bagian talang air turut mengalami kerusakan, yakni talang di Kampung Babakan Talang sepanjang sekitar 210 meter dan talang Cimapag sepanjang sekitar 85 meter.
Akibatnya, distribusi air menjadi tidak optimal. Sebagian warga bahkan harus mencari alternatif dengan menggunakan pompa dari Kali Cidadap ketika kebutuhan air tidak terpenuhi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan Leuwi Gede bukan hanya persoalan peninggalan sejarah, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang masih berlangsung hingga kini.
Bertahan dengan Gotong Royong
Ketika perbaikan permanen belum terealisasi, masyarakat dan pemerintah desa berupaya mempertahankan fungsi saluran dengan kemampuan yang tersedia.
Perbaikan dilakukan secara swadaya menggunakan peralatan seadanya. Namun, upaya tersebut tidak selalu mampu mengatasi kerusakan secara menyeluruh.
Terlebih ketika musim hujan datang. Debit air yang meningkat membuat beban terhadap bagian-bagian saluran yang telah rusak semakin besar.
Pada 2021, pemerintah desa juga disebut telah mengajukan bantuan kepada sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan PLN. Dari upaya tersebut, PLN merespons dengan membuat bendungan yang menopang saluran irigasi.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa selama puluhan tahun, masyarakat bukan hanya menjadi pengguna Leuwi Gede, tetapi juga ikut mempertahankan keberadaannya.
Leuwi Gede sebagai Jejak Sejarah Rongga
Hari ini, Leuwi Gede memiliki lapisan makna yang lebih panjang daripada sekadar saluran air.
Ia adalah bagian dari sejarah perkembangan perkebunan di kawasan Rongga dan Gununghalu. Ia juga menjadi saksi perubahan pengelolaan aset perkebunan dari perusahaan swasta Belanda, pemerintahan kolonial, hingga perusahaan negara setelah Indonesia merdeka.
Namun, sejarah itu tidak berhenti sebagai catatan masa lalu. Leuwi Gede kemudian masuk ke dalam kehidupan masyarakat Desa Cibedug dan berfungsi sebagai penopang pertanian serta kebutuhan air warga.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sendiri mencatat Leuwi Gede di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, sebagai salah satu wisata air dalam dokumen daerah. Hal tersebut menunjukkan bahwa kawasan Leuwi Gede juga memiliki nilai lanskap dan potensi sebagai bagian dari kekayaan lokal Rongga.