38°C
25/09/2026
Bhineka

Ironi Warga Miskin yang Kehilangan Akses Perlindungan Sosial di Balik Angka Desil DTSEN

  • September 25, 2026
  • 5 min read
Ironi Warga Miskin yang Kehilangan Akses Perlindungan Sosial di Balik Angka Desil DTSEN

INFO BANDUNG BARAT — Perubahan data kesejahteraan masyarakat yang kini diintegrasikan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memunculkan persoalan pelik bagi sejumlah warga miskin dan kelompok rentan di berbagai daerah. Perubahan klasifikasi desil dalam sistem baru ini membuat sebagian masyarakat tiba-tiba kehilangan akses terhadap berbagai bentuk perlindungan sosial esensial. Mereka yang sebelumnya tercatat sebagai penerima manfaat kini harus rela terdepak dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seperti diberitakan Konde.co pada 24 September 2026, sejumlah warga mengaku kebingungan setelah kehilangan bantuan akibat posisi desil mereka yang berubah secara sepihak, meskipun kondisi ekonomi faktual mereka tidak serta-merta membaik.

Salah satu kasus dialami oleh Rotua Sabrina Sihombing, seorang lansia yang selama ini sangat bergantung pada PBI untuk mendapatkan akses pengobatan gratis. Ia mengaku akses layanan kesehatan dan bantuan sembako yang rutin diterimanya mendadak terhenti begitu saja setelah angka desilnya berubah. Tanpa jaring pengaman tersebut, Rotua kini kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan biaya kesehatannya.

Persoalan birokrasi yang serupa dialami oleh Sri. Setelah angka desilnya melompat naik dari 2 menjadi 6, akses PBI JKN miliknya otomatis terhenti. Tidak menyerah pada keadaan, ia kemudian mengajukan sanggahan resmi melalui aplikasi Cek Bansos. Setelah melalui proses verifikasi yang memakan waktu, desilnya berhasil dikoreksi dan turun kembali menjadi 2, yang membuat PBI-nya aktif kembali. Namun ironisnya, bantuan PKH yang sebelumnya ia terima tak kunjung cair hingga saat ini.

Kasus lain menimpa Yuyun, seorang ibu tunggal dengan dua anak yang bekerja keras sebagai penjual bensin eceran. Ia kehilangan akses PKH setelah desilnya secara mengejutkan berubah menjadi 7, kategori yang dianggap relatif sejahtera. Pada awal September 2026, setelah melalui proses koreksi, desilnya memang turun menjadi 6, tetapi hak bantuan sosial tersebut belum juga kembali ke tangannya.

Sementara itu, Brenda, seorang perempuan yang menjadi tulang punggung utama bagi keluarganya, sempat menerima BPNT secara rutin sejak Januari hingga Juni 2026. Namun, setelah adanya perubahan mekanisme penyaluran data, bantuannya tiba-tiba tidak lagi masuk. Belakangan ia mengetahui bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya berstatus exclude atau dikeluarkan dari sistem, tanpa ada satu pun pihak yang memberikan penjelasan memadai mengenai alasan penetapan status tersebut. Bagi Brenda, bantuan tersebut bukan sekadar angka atau tambahan penghasilan biasa. Ia menegaskan bahwa BPNT yang diterima sebelumnya adalah penyambung hidup yang khusus digunakan untuk membeli beras dan mengamankan kebutuhan pangan harian keluarganya.

Desil Bukan Ukuran Tunggal Kemiskinan

Menanggapi fenomena ini, Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi menjelaskan bahwa desil sejatinya merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga, bukan tolok ukur pendapatan pasti. Sistem DTSEN membagi keluarga di Indonesia ke dalam sepuluh kelompok, dengan desil 1 sebagai kelompok yang memiliki tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, dan desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Seperti dijelaskan BPS pada Agustus 2026, desil bukanlah ukuran absolut yang menghitung kemiskinan, pendapatan kas, atau total kekayaan. Penentuan angka ini menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi yang diproses melalui metode Proxy Means Test (PMT). Indikator yang dinilai sangat beragam, antara lain kondisi fisik perumahan, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya listrik, komposisi keluarga, tingkat pendidikan, riwayat pekerjaan, hingga kondisi kesehatan dan disabilitas.

Karena sifatnya yang berupa pemeringkatan relatif, posisi sebuah keluarga sangat mungkin bergeser seiring dengan perubahan kondisi sosial ekonomi mereka, atau bahkan hanya karena posisi relatifnya dibandingkan dengan keluarga lain di sekitarnya berubah. BPS juga menegaskan bahwa satu indikator tunggal saja tidak secara otomatis menentukan jatuhnya posisi desil seseorang. Namun, dalam praktik di lapangan, pergeseran angka statistik ini memiliki pengaruh absolut terhadap akses warga terhadap program perlindungan sosial, karena pemerintah menggunakan DTSEN sebagai rujukan utama penetapan sasaran.

Ketika Data Tidak Sesuai dengan Kehidupan Nyata

Persoalan paling krusial muncul ketika sistem pemeringkatan statistik ini gagal menangkap realitas kehidupan warga secara utuh. Dalam berbagai kasus yang dilaporkan, masyarakat miskin tidak hanya menghadapi tekanan akibat hilangnya bantuan secara tiba-tiba, tetapi juga dihadapkan pada birokrasi yang rumit ketika hendak memperbaiki data.

Koordinator Koalisi Masyarakat Korban Desil, Deni Windayana, menegaskan bahwa mekanisme sanggahan yang disediakan pemerintah dari tingkat kelurahan hingga pemerintah kota tidak selalu mudah diakses oleh rakyat kecil. Menurut Deni, kelompok paling rentan seperti lansia, ibu tunggal, penghuni rumah kontrakan yang sering berpindah, serta pekerja informal dengan pendapatan tidak tetap adalah pihak yang paling keras terhantam oleh kesalahan desil ini.

Kondisi tersebut menjadi bukti nyata bahwa exclusion error, yakni kondisi di mana masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdata dan memiliki konsekuensi yang fatal. Hilangnya bantuan kesehatan atau pangan bagi keluarga dengan sumber daya terbatas akan langsung memukul kemampuan mereka dalam bertahan hidup. Isu ini pun mendapat sorotan tajam dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dalam rapat pada 14 September 2026, yang mendesak pemerintah agar lebih proaktif mencegah exclusion error.

Angka yang Menentukan Nasib Perlindungan

Sistem penargetan bantuan memang selalu dihantui dua kesalahan: inclusion error (bantuan diterima oleh orang kaya) dan exclusion error. Sementara inclusion error berdampak pada pemborosan anggaran negara, exclusion error membawa dampak yang jauh lebih tragis karena mengancam nyawa dan kualitas hidup warga miskin di kehidupan sehari-hari.

Komisi IX DPR RI pada September 2026 menyoroti bahwa proses validasi DTSEN yang masih berlangsung harus terus disempurnakan agar lebih peka terhadap kondisi faktual di lapangan. Meski pemerintah menyatakan bahwa pemutakhiran data terus dilakukan melalui pengecekan lapangan dan survei administratif, fakta bahwa warga masih kesulitan mengajukan sanggah membuktikan adanya celah besar dalam sistem pelaksanaannya.

Pembaruan data kesejahteraan tidak boleh berhenti pada sekadar memastikan siapa yang masuk dan keluar dari daftar Excel pemerintah. Lebih dari itu, mekanisme koreksi harus dirancang secara inklusif, memastikan setiap warga rentan mengetahui jika ada kesalahan data, mampu mengajukan keberatan tanpa hambatan administratif, dan tetap memperoleh perlindungan sosial selama proses verifikasi birokrasi berlangsung. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah data bukan pada serapinya angka tersebut di atas kertas, melainkan sejauh mana angka itu mampu menjamin kelangsungan hidup mereka yang paling membutuhkan.

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *