38°C
28/04/2026
Lingkungan Hidup Politics

Jejak Sawit Prabowo di Tengah Bencana Besar Sumatra

  • Desember 10, 2025
  • 3 min read
Jejak Sawit Prabowo di Tengah Bencana Besar Sumatra

INFO BANDUNG BARAT — Banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Sumatra pada akhir 2025 kembali memunculkan pembahasan mengenai keterkaitan antara kerusakan lingkungan, perubahan penggunaan lahan, dan kepentingan ekonomi-politik para elite. Dalam diskusi ini, perhatian publik kembali tertuju pada rekam jejak Prabowo Subianto dalam pengelolaan lahan skala besar, terutama setelah sejumlah laporan advokasi dan investigasi beredar luas..

Informasi yang memicu diskusi publik berasal dari unggahan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) di platform X. Dalam unggahan tersebut, JATAM menampilkan peta konsesi PT Tusam Hutani Lestari (THL) yang disebut memiliki keterkaitan dengan Prabowo. THL mengelola hampir seratus ribu hektare kawasan di Aceh yang tersebar di Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh Utara. Lokasi tersebut berada di wilayah hulu dan kawasan tangkapan air yang memiliki fungsi ekologis penting. Keterkaitan langsung antara Prabowo dan THL tidak muncul dalam dokumen publik resmi, namun disebutkan dalam laporan advokasi dan analisis jaringan masyarakat sipil.

Sejumlah penelitian lingkungan yang dikutip dalam laporan-laporan Forest Watch Indonesia (FWI) menjelaskan bahwa perubahan hutan alam menjadi hutan tanaman industri atau perkebunan sawit berpengaruh besar terhadap kemampuan tanah menyerap air. Hilangnya tutupan hutan membuat limpasan permukaan meningkat dan memicu akumulasi air dalam jumlah besar pada saat hujan ekstrem. Pola ini berkaitan erat dengan meningkatnya risiko banjir bandang dan tanah longsor, terutama di kawasan pegunungan yang sebelumnya memiliki fungsi sebagai penyangga ekosistem.

Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Desember 2025 menunjukkan kerentanan tersebut. Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan curah hujan tinggi sebagai pemicu utama, namun berbagai organisasi lingkungan menilai bahwa kerusakan ekosistem di hulu memperparah situasi. Hilangnya hutan di daerah hulu membuat air mengalir deras ke kawasan hilir, membawa material longsor dan menyebabkan kerusakan besar pada permukiman.

Di tengah situasi bencana ini, pernyataan Prabowo mengenai deforestasi kembali menjadi sorotan. Sejumlah media nasional pernah memberitakan pernyataan Prabowo yang menyebut bahwa deforestasi tidak selalu berbahaya dan bahwa kelapa sawit juga merupakan pohon. Dalam kesempatan lain, yang juga diberitakan media nasional, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia “dikaruniai kelapa sawit yang dapat menjadi sumber bahan bakar minyak”. Pernyataan tersebut menuai kritik karena berbagai kajian ekologis menegaskan bahwa perkebunan sawit tidak dapat menggantikan fungsi ekologis hutan alam yang memiliki keragaman vegetasi, struktur tanah yang lebih stabil, dan kemampuan penyerapan air yang jauh lebih tinggi.

Kritik terhadap kebijakan pengelolaan lahan juga muncul dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Dalam berbagai laporannya, WALHI menekankan bahwa ekspansi perkebunan skala besar di hulu sungai tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan telah meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologis. Kajian ekologis dalam buku Ecology of Indonesian Forests juga menguraikan bahwa kerusakan dan fragmentasi hutan di Sumatra membuat wilayah ini jauh lebih rentan terhadap banjir bandang dan longsor.

Sementara itu, pemerintah pusat hingga kini belum menetapkan bencana besar di Sumatra sebagai bencana nasional. Analisis dari berbagai pusat studi kebencanaan di perguruan tinggi menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional penting untuk mempercepat koordinasi, penyaluran anggaran, serta pemulihan jangka panjang. Ketiadaan penetapan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keseriusan negara dalam menangani krisis ekologis yang berulang.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa bencana ekologis tidak berdiri sendiri, tetapi berhubungan dengan cara negara mengelola hutan, air, dan ruang hidup masyarakat. Ketika laporan advokasi mengaitkan elite politik dengan konsesi besar di kawasan hulu, dan ketika pernyataan mengenai deforestasi serta sawit kembali menimbulkan kontroversi, kebutuhan untuk meninjau ulang tata kelola lahan menjadi semakin mendesak. Evaluasi izin konsesi, pemulihan lingkungan, dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi langkah penting agar tragedi ekologis seperti yang terjadi di Sumatra tidak terulang di masa mendatang.***


Penulis & Editor: Ayu Diah Nur’azizah

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *