38°C
05/02/2026
Edukasi

Kasus Gus Elham dan Pentingnya Edukasi Child Grooming untuk Semua

  • November 17, 2025
  • 3 min read
Kasus Gus Elham dan Pentingnya Edukasi Child Grooming untuk Semua

INFO BANDUNG BARAT — Kasus ciuman yang dilakukan Gus Elham terhadap anak-anakperempuan memicu perhatian publik dan menegaskan kembali perlunya memahami bahaya child grooming. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai tindakan tersebut berada di luar batas kewajaran dan menjadi peringatan bahwa kekerasan atau manipulasi terhadap anak bisa terjadi bahkan di lingkungan yang dianggap aman. Status sebagai pemuka agama atau figur publik tidak dapat dijadikan pembenaran untuk perilaku yang melanggar batas tubuh anak. Situasi ini menunjukkan bahwa relasi kuasa dapat dimanfaatkan untuk membangun kedekatan semu yang berbahaya.

Child grooming sendiri adalah proses ketika orang dewasa secara bertahap membangun hubungan kepercayaan dengan anak untuk menciptakan kedekatan emosional yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk tindakan tidak pantas. Prosesnya sering kali tidak terlihat sebagai ancaman, dimulai dari perhatian, hadiah, atau pesan yang tampak ramah, hingga menyentuh batas fisik yang dinormalisasi sebagai “kedekatan”. Banyak anak tidak memahami bahwa mereka sedang dimanipulasi karena pelaku tampil hangat, membantu, atau penuh perhatian.

Bahaya grooming justru muncul dari relasi kuasa yang timpang. Pelaku kerap menempatkan diri sebagai pembimbing, pengasuh, atau figur otoritatif yang dipercaya oleh keluarga maupun anak. Anak yang belum memahami konsep batas tubuh merasa sulit membedakan sentuhan yang pantas dan tidak pantas. Ketika grooming berlangsung, anak bisa mengalami kebingungan, rasa bersalah, hingga tekanan emosional yang berdampak panjang pada kesehatan mental dan kepercayaan diri mereka.

Tanda-tanda grooming dapat dikenali melalui pola perilaku tertentu, misalnya orang dewasa yang memberikan perhatian berlebihan pada satu anak, menciptakan interaksi tanpa pendamping, atau meminta anak menyimpan rahasia kecil. Pelaku sering menguji batas dengan sentuhan ringan sebelum meningkatkannya secara bertahap. Jika anak tidak memahami otoritas tubuh, mereka tidak memiliki keberanian untuk menolak atau menceritakan pengalaman tersebut.

Di era digital, grooming juga banyak terjadi di media sosial. Pelaku dapat memulai kontak melalui pesan pribadi, membangun ikatan emosional, dan perlahan membuat anak bergantung secara psikologis. Anak yang kurang diawasi atau tidak terbiasa berdialog dengan orang tua mengenai aktivitas daring lebih rentan menjadi target. Pendampingan digital, aturan penggunaan gawai yang sehat, serta komunikasi terbuka menjadi bagian penting dalam mencegah grooming di ruang daring maupun luring.

Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak. Konsep otoritas tubuh perlu diajarkan sejak dini, bahwa tubuh anak adalah milik mereka, dan mereka berhak mengatakan tidak kepada sentuhan apa pun yang membuat tidak nyaman, bahkan jika datang dari orang yang dikenal. Sekolah dan komunitas juga memiliki peran penting dalam menyediakan edukasi tentang batas sehat dalam hubungan sosial. Lingkungan yang responsif dapat membantu anak mengenali tanda bahaya dan merasa aman untuk bercerita.

Secara hukum, grooming dapat diproses melalui UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), terutama jika terdapat unsur manipulasi, eksploitasi, atau pelecehan. Jika grooming dilakukan melalui internet, UU ITE juga dapat digunakan untuk menjerat pelaku. Namun hukum hanya bekerja efektif jika masyarakat berani melapor dan memberikan dukungan pada korban. Kasus Gus Elham memberikan refleksi bahwa keberanian publik dan literasi tentang perlindungan anak adalah kunci untuk mencegah praktik manipulatif yang sering kali luput dari perhatian.***

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *