Ketika Ibadah Tidak Lagi Mengubah Cara Kita Memperlakukan Bumi
INFO BANDUNG BARAT — Rumah ibadah sering kali menjadi simbol penghormatan manusia kepada Tuhan. Bangunan dibersihkan, dirawat, dan dijaga agar tetap nyaman digunakan sebagai ruang berdoa. Namun, di luar tembok rumah ibadah, sungai dipenuhi sampah, hutan terus menyusut, udara tercemar, dan ruang hidup semakin rusak.
Kontras tersebut menjadi sorotan dalam artikel Whiteboard Journal berjudul Saat Tempat Ibadah Kita Jaga, tapi Bumi Kita Abaikan: Bagaimana Sebenarnya Ajaran Agama Kita?. Artikel tersebut mengajak masyarakat melihat kembali hubungan antara kehidupan beragama dan tanggung jawab menjaga lingkungan. Persoalan ini bukan sekadar tentang kerusakan alam, tetapi juga tentang kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memisahkan ibadah ritual dari kepedulian terhadap kehidupan.
Ajaran Agama Menempatkan Manusia sebagai Penjaga Bumi
Berbagai agama sejatinya mengajarkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk merawat alam. Dalam Islam, misalnya, manusia disebut sebagai khalifah fil ardh atau pemimpin di bumi yang diberi amanah untuk memelihara ciptaan. Al-Qur’an juga mengingatkan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya sebagaimana tertuang dalam Surah Al-A’raf ayat 56.
Nilai yang serupa juga ditemukan dalam tradisi Kekristenan melalui konsep stewardship atau penatalayanan ciptaan, yang menegaskan bahwa manusia bertugas mengelola alam secara bertanggung jawab, bukan mengeksploitasinya. Dalam ajaran Hindu dikenal filosofi Tri Hita Karana yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Sementara Buddhisme mengajarkan welas asih terhadap seluruh makhluk hidup sebagai bagian dari praktik spiritual.
Kesamaan nilai tersebut menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral yang diajarkan agama.
Kerusakan Alam Berawal dari Cara Manusia Memandang Lingkungan
Kerusakan lingkungan sering dianggap sebagai akibat dari perkembangan industri atau lemahnya regulasi. Padahal, menurut ekolog Lynn White Jr. dalam jurnal Science berjudul The Historical Roots of Our Ecologic Crisis (1967), akar persoalan lingkungan terletak pada cara manusia memandang alam. Ketika alam hanya diposisikan sebagai objek untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, eksploitasi menjadi sesuatu yang dianggap wajar.
Pandangan tersebut diperkuat oleh fisikawan sekaligus pemikir sistem Fritjof Capra dalam bukunya The Web of Life (1996). Capra menjelaskan bahwa krisis lingkungan sesungguhnya merupakan krisis cara berpikir manusia yang memisahkan dirinya dari jaringan kehidupan. Padahal, manusia adalah bagian dari ekosistem yang saling bergantung satu sama lain.
Dengan kata lain, kerusakan lingkungan pada akhirnya merupakan cerminan dari cara manusia mengambil keputusan dan memperlakukan alam.
Membangun SDM Tidak Cukup dengan Meningkatkan Kompetensi
Pembangunan sumber daya manusia umumnya diukur melalui pendidikan, keterampilan, produktivitas, dan daya saing. Namun, UNESCO melalui dokumen Education for Sustainable Development: A Roadmap (2020) menegaskan bahwa kualitas manusia juga ditentukan oleh kompetensi keberlanjutan, seperti kemampuan berpikir kritis, memahami keterkaitan berbagai persoalan, bertanggung jawab terhadap lingkungan, serta mampu bekerja sama mencari solusi.
Artinya, seseorang belum dapat dikatakan memiliki kualitas SDM yang utuh apabila memiliki pendidikan tinggi dan kemampuan profesional, tetapi tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Pandangan ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia tidak hanya menghasilkan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran etis dalam menjaga bumi sebagai ruang hidup bersama.
Rumah Ibadah Berpotensi Menjadi Pusat Pendidikan Lingkungan
Selain menjadi tempat beribadah, rumah ibadah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat. Nilai-nilai keagamaan yang disampaikan secara konsisten dapat mendorong lahirnya perilaku yang lebih ramah lingkungan.
Gagasan tersebut juga sejalan dengan ensiklik Paus Fransiskus berjudul Laudato Si’ (2015), yang menyebut bahwa krisis ekologis tidak dapat dipisahkan dari krisis moral manusia. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, mulai dari mengurangi sampah plastik, menghemat energi, mengelola limbah, hingga menanam pohon.
Di Indonesia, Kementerian Agama juga terus mendorong pendekatan ekoteologi, yakni cara pandang yang mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran bahwa menjaga bumi merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama.
Menyatukan Iman dan Kepedulian terhadap Lingkungan
Merawat tempat ibadah merupakan bentuk penghormatan kepada Tuhan. Namun, menjaga bumi sebagai tempat hidup seluruh makhluk juga merupakan bagian dari penghormatan terhadap ciptaan-Nya.
Seperti yang disampaikan Whiteboard Journal, kepedulian terhadap lingkungan semestinya tidak dipisahkan dari praktik keagamaan sehari-hari. Ketika nilai-nilai agama diwujudkan dalam tindakan nyata untuk merawat alam, ibadah tidak berhenti pada ritual, tetapi menjadi kekuatan yang membentuk karakter manusia.