KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek
INFO BANDUNG BARAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/12/2025).
Dalam keterangannya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa lembaga antirasuah telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan status tiga orang sebagai tersangka, termasuk dua pejabat dan satu pihak swasta.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi periode 2025–sekarang, HMK selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta,” ujar Asep.
Berdasarkan pengumuman KPK, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima suap dalam bentuk uang ijon dari pihak kontraktor berinisial SRJ. Ade dan ayahnya kemudian ditahan oleh KPK sejak 20 Desember 2025 untuk 20 hari pertama, hingga 8 Januari 2026.
Penyidik juga menerangkan peran dua tersangka penerima dan satu tersangka pemberi, Ade Kuswara & HM Kunang disangkakan sebagai penerima suap yang melanggar Pasal-pasal dalam Undang-Undang Tipikor dan KUHP.SRJ, sementara pihak swasta, disangkakan sebagai pemberi suap.
Selain itu, penyidik mengungkapkan adanya dugaan penerimaan uang ijon proyek sebelum proyek resmi dilelang, yang merupakan praktik suap awal sebelum proses pengadaan dimulai. Uang itu diberikan melalui perantara sebagai uang muka untuk jaminan mendapatkan proyek di masa mendatang.
Usai penetapan tersangka, Ade Kuswara sempat menyampaikan permohonan maaf kepada publik. “Saya mohon maaf untuk warga Bekasi,” kata Bupati Bekasi saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025, ketika lembaga antikorupsi mengamankan 10 orang di Kabupaten Bekasi, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya. ***