38°C
18/04/2026
Ekonomi Health

MBG Ramadan Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

  • Februari 25, 2026
  • 2 min read
MBG Ramadan Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

INFO BANDUNG BARAT — Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi sorotan selama Ramadan 2026. Alih-alih menuai apresiasi, program ini justru mendapat kritik dari orang tua siswa dan warganet setelah foto-foto menu yang dinilai “memprihatinkan” viral di media sosial.

Sejumlah warganet mempertanyakan kesesuaian paket makanan dengan anggaran yang disebut mencapai Rp15.000 per porsi. Di lapangan, paket yang diterima siswa ditaksir hanya bernilai Rp5.000 hingga Rp7.000 di pasaran, sehingga memunculkan dugaan adanya pemotongan anggaran atau inefisiensi distribusi.

Isu ini memicu perbandingan menu MBG di berbagai daerah. Di sejumlah wilayah, paket makanan disebut dirapel untuk konsumsi dua hingga tiga hari sekaligus. Ada pula yang menilai menu terlalu sederhana dan belum mencerminkan standar gizi yang diharapkan.

Foto-foto paket makanan yang diunggah orang tua menunjukkan komposisi relatif seragam, seperti telur rebus, roti, buah, dan kurma, dengan variasi kecil di beberapa daerah. Perbedaan kualitas dan porsi antarwilayah pun menjadi sorotan.

Menanggapi polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan makanan berkisar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa angka Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp15.000 untuk kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui merupakan total anggaran, bukan khusus bahan makanan.

Menurut BGN, Rp8.000–Rp10.000 dialokasikan untuk bahan baku, sementara sisanya digunakan untuk biaya operasional sekitar Rp3.000 per porsi—meliputi listrik, air, gas, internet, insentif relawan dan guru penanggung jawab, distribusi, hingga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Tambahan Rp2.000 per porsi diperuntukkan bagi fasilitas SPPG, termasuk sewa lahan dan dapur, pembangunan IPAL, serta peralatan masak.

Dalam juknis Nomor 401.1 disebutkan bahwa satu SPPG diasumsikan melayani sekitar 3.000 penerima manfaat per hari.

Perdebatan ini berkembang menjadi diskusi lebih luas tentang transparansi anggaran, pengawasan distribusi, serta efektivitas pelaksanaan MBG selama Ramadan. Di tengah tujuan meningkatkan asupan gizi anak, publik menuntut kejelasan agar kebijakan dan implementasi berjalan selaras.***

About Author

Anggie Baeduri Aulia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *