INFO BANDUNG BARAT — Sepak bola kerap dipahami sebagai olahraga pemersatu. Namun, dalam praktiknya, sepak bola juga dapat menjadi ruang lahirnya konflik sosial berbasis kebencian. Konflik antara suporter Persib Bandung (Viking) dan Persija Jakarta (The Jak Mania) menunjukkan bagaimana rivalitas olahraga dapat berkembang menjadi kejahatan berbasis kebencian (hate crime), yakni kekerasan yang dilakukan karena identitas kelompok, bukan karena konflik personal.
Hate crime merupakan tindak kekerasan yang menyasar individu atau kelompok karena atribut identitas tertentu, seperti asal daerah, simbol, atau afiliasi sosial. Dalam konteks konflik Persib–Persija, atribut seperti warna jersey, syal, dan identitas kedaerahan kerap cukup untuk menjadikan seseorang sebagai sasaran kekerasan. Pola ini menunjukkan bahwa korban diserang bukan karena perbuatannya, melainkan karena dianggap mewakili kelompok yang dibenci, sebagaimana dikemukakan dalam Hate Crimes: Impact, Causes and Responses (2009) yang menegaskan bahwa serangan berbasis identitas selalu berdampak melampaui korban individual.
Rivalitas Persib dan Persija pada awalnya tumbuh sebagai persaingan olahraga yang wajar. Namun, seiring waktu, rivalitas tersebut berkembang menjadi kebencian sosial akibat sejarah bentrokan, pengalaman kekerasan di laga kandang dan tandang, serta ingatan kolektif yang diwariskan antargenerasi suporter. Proses pewarisan kebencian ini sejalan dengan penjelasan dalam Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer (2009), yang menyebutkan bahwa konflik sosial kerap bertahan bukan karena satu peristiwa tunggal, melainkan karena narasi dan memori kolektif yang terus direproduksi.
Dalam konflik suporter, kebencian tidak hanya diwujudkan melalui kekerasan fisik, tetapi juga melalui bahasa dan simbol. Chant, lagu, ejekan, kaus, serta representasi media berperan dalam menormalisasi permusuhan dan menjadikan kebencian terasa sah sebagai ekspresi loyalitas. Kondisi ini selaras dengan pembahasan dalam Speaking Back: Free Speech versus Hate Speech Debate (2002), yang menjelaskan bahwa ujaran kebencian dapat menjadi jembatan menuju kekerasan fisik.
Dampak hate crime dalam konflik Persib–Persija tidak hanya dirasakan oleh suporter yang terlibat langsung, tetapi juga oleh masyarakat luas. Rasa tidak aman di ruang publik, kerusakan fasilitas umum, korban luka hingga meninggal dunia, serta memburuknya citra sepak bola Indonesia menjadi konsekuensi sosial yang terus berulang. Fenomena ini menunjukkan bahwa konflik berbasis kebencian memiliki dampak jangka panjang, sebagaimana dicatat dalam Jurnal Anomie (2020) dan ditegaskan dalam Konflik dan Manajemen Konflik (2010) yang menyatakan bahwa konflik tanpa penyelesaian struktural cenderung berulang.
Kasus Persib–Persija menunjukkan bahwa penanganan hate crime tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan semata, seperti pembatasan penonton atau larangan pertandingan. Langkah-langkah tersebut bersifat sementara dan tidak menyentuh akar kebencian berbasis identitas. Pencegahan yang lebih berkelanjutan membutuhkan edukasi kritis tentang batas rivalitas, kesadaran bahwa identitas kelompok tidak dapat dijadikan legitimasi kekerasan, serta komunikasi lintas suporter yang konsisten.
Melalui pemahaman hate crime dalam konteks konflik suporter, sepak bola dapat kembali ditempatkan sebagai ruang kompetisi dan ekspresi yang sehat. Rivalitas seharusnya hidup di lapangan sebagai bagian dari permainan, bukan berubah menjadi kebencian sosial yang mengancam keselamatan dan nilai-nilai kemanusiaan di luar stadion.***