38°C
21/03/2026
Bhineka

Petani Cisarua di Tengah Perubahan Pola Tanam dan Risiko Lereng

  • Januari 30, 2026
  • 3 min read
Petani Cisarua di Tengah Perubahan Pola Tanam dan Risiko Lereng

INFO BANDUNG BARAT — Bencana longsor yang terjadi di kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, membuka kembali perbincangan tentang relasi antara manusia, alam, dan praktik pertanian di wilayah lereng gunung. Di balik kerusakan lingkungan dan korban jiwa, terdapat kelompok yang selama ini hidup paling dekat dengan risiko tersebut, yakni petani. Mereka bukan hanya pengelola lahan, tetapi juga pihak yang paling terdampak ketika sistem pertanian di lereng tidak dikelola secara berkelanjutan.

Selama bertahun-tahun, petani Cisarua menggantungkan penghidupan pada pertanian hortikultura seperti sayuran. Pilihan ini bukan tanpa alasan. Tanaman hortikultura memiliki masa panen cepat dan mampu memberikan pemasukan rutin untuk memenuhi kebutuhan harian. Namun, di sisi lain, jenis tanaman ini umumnya memiliki sistem perakaran dangkal yang kurang mampu menahan tanah di lereng curam. Dalam jangka panjang, praktik tersebut memperbesar risiko erosi dan longsor, terutama ketika curah hujan tinggi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa bencana tidak bisa semata-mata dipahami sebagai peristiwa alam. Ia juga merupakan hasil dari tekanan ekonomi, keterbatasan pilihan petani, serta kebijakan pertanian yang dalam waktu lama belum sepenuhnya mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Petani sering kali berada dalam posisi serba sulit: memilih antara keselamatan jangka panjang atau keberlangsungan hidup sehari-hari.

Merespons situasi tersebut, Kementerian Pertanian mengambil langkah dengan merombak pola tanam di kawasan Cisarua. Pemerintah mendorong petani untuk beralih dari tanaman hortikultura ke tanaman berakar kuat seperti kopi, alpukat, dan kelapa. Tanaman-tanaman ini dinilai lebih mampu memperkuat struktur tanah dan menurunkan risiko longsor di wilayah lereng. Untuk mendukung perubahan tersebut, pemerintah juga menyiapkan anggaran besar yang akan disalurkan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

Namun, perubahan pola tanam bukan perkara sederhana bagi petani. Tanaman berkayu membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum menghasilkan panen. Artinya, terdapat masa transisi yang berpotensi melemahkan ketahanan ekonomi petani jika tidak diantisipasi dengan baik. Untuk itu, Kementerian Pertanian menawarkan skema tanam sela, yakni memperbolehkan petani tetap menanam hortikultura di sela-sela tanaman utama selama masa adaptasi. Skema ini dimaksudkan agar petani tetap memiliki sumber penghasilan sambil berproses menuju sistem pertanian yang lebih aman.

Peran petani dalam proses ini sangat krusial. Mereka bukan sekadar penerima kebijakan, melainkan aktor utama yang menentukan keberhasilan perubahan di lapangan. Namun, agar petani mampu beradaptasi, diperlukan pendampingan yang konsisten. Penyuluh pertanian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait harus hadir untuk memastikan petani memahami teknik baru, risiko yang dihadapi, serta manfaat jangka panjang dari perubahan pola tanam.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sistem pertanian berbasis tanaman berkayu dan agroforestri mampu meningkatkan stabilitas lereng sekaligus menjaga produktivitas lahan. Namun, penelitian tersebut juga menegaskan bahwa faktor manusia—pengetahuan, pengalaman, dan kapasitas petani—menjadi penentu utama keberhasilan penerapan di lapangan. Tanpa penguatan sumber daya manusia, perubahan kebijakan berisiko berhenti sebagai wacana.

Kasus Cisarua memberikan pelajaran penting bahwa petani sejatinya adalah penjaga lereng dan ekosistem. Ketika mereka didukung dengan kebijakan yang adil, berbasis riset, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan, pertanian tidak lagi menjadi ancaman bagi lingkungan, melainkan bagian dari solusi mitigasi bencana. Masa depan Cisarua, dan wilayah lereng lainnya di Indonesia, sangat bergantung pada bagaimana negara dan masyarakat memposisikan petani dalam kebijakan pembangunan.***

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *