38°C
17/09/2026
Edukasi

Remaja dan Candaan Seksis: Saat Humor Menjadi Pelecehan

  • Desember 26, 2025
  • 3 min read
Remaja dan Candaan Seksis: Saat Humor Menjadi Pelecehan

INFO BANDUNG BARAT — “Payudaranya tepos, ya, jadi tidak berat kalau lari.” Candaan tersebut pernah dialami Aul (bukan nama sebenarnya) ketika masih duduk di bangku SMP. Saat mengikuti pelajaran olahraga bersama teman-temannya, tubuh Aul justru dijadikan bahan lelucon. Candaan itu menyinggung bentuk tubuhnya yang dianggap tidak sesuai dengan gambaran ideal perempuan. Dalam situasi tersebut, Aul memilih diam. Ia merasa malu dan tidak nyaman, tetapi tidak berani membela diri.

Pengalaman Aul mencerminkan fenomena yang kerap dialami remaja perempuan. Banyak bentuk pelecehan seksual dibungkus dalam candaan, sehingga batas antara keisengan dan kekerasan menjadi kabur. Lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak dan remaja justru kerap menormalisasi pelecehan seksual melalui humor atau interaksi yang dianggap akrab dan tidak berbahaya.

Humor bernuansa seksual sering menjadi sarana objektifikasi terselubung terhadap tubuh perempuan. Tubuh direduksi menjadi objek penilaian dan ejekan, bukan bagian dari identitas yang patut dihormati. Praktik ini secara tidak langsung melanggengkan pandangan merendahkan perempuan dan memperkuat ketimpangan relasi kuasa sejak usia remaja.

Temuan tersebut sejalan dengan penelitian Julia dan Susanti (2024) tentang pelecehan verbal terhadap siswi berjilbab. Penelitian itu menunjukkan bahwa komentar bernuansa seksual kerap dianggap sebagai “guyonan biasa” di lingkungan sekolah, padahal sejatinya merupakan bentuk pelecehan verbal yang merendahkan martabat individu.

Normalisasi candaan seksual dalam budaya remaja merupakan bentuk kekerasan simbolik yang tersembunyi. Candaan ini hadir dalam berbagai bentuk, baik verbal maupun nonverbal, dan diperkuat oleh lingkungan sosial, pengaruh media populer, rendahnya literasi seksual dan etika, serta reproduksi maskulinitas toksik. Dampaknya meliputi menurunnya kepercayaan diri, rusaknya relasi sosial, hingga memudarnya empati dan etika berkomunikasi.

Dikutip dari Bincang Perempuan, Noridha Weningsari, psikolog klinis anak, menilai bahwa budaya patriarki yang direproduksi secara terus-menerus menciptakan “ilusi pembenaran” terhadap perilaku keliru. Candaan seksis menjadi hal yang lazim, baik di dunia nyata maupun media sosial, padahal praktik tersebut merupakan bentuk dehumanisasi karena mereduksi perempuan pada stereotip dan penampilan fisik semata.

Di sisi lain, korban kerap terjebak untuk menerima candaan tersebut. Ketika menunjukkan ketidaknyamanan, mereka sering dianggap berlebihan atau tidak bisa bercanda. Akibatnya, banyak remaja perempuan memilih diam. Normalisasi ini juga mendorong pelaku menganggap candaan seksis sebagai bentuk solidaritas kelompok atau simbol kejantanan.

Data di lapangan menunjukkan bahwa pelecehan antarteman sebaya masih marak terjadi di lingkungan pendidikan. Berdasarkan Survei Asesmen Nasional (AN) 2022, sebanyak 34,51 persen peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual. Menanggapi kondisi tersebut, pada 2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerbitkan Peraturan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Regulasi ini memberikan definisi yang lebih jelas mengenai bentuk kekerasan sekaligus menguraikan peran dan tanggung jawab satuan pendidikan serta pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan. Namun, keberadaan aturan saja belum cukup. Pencegahan perlu diperkuat melalui pendidikan seksual yang komprehensif dan berperspektif gender, baik di sekolah maupun di keluarga.

Dengan demikian, pemutusan rantai patriarki perlu dimulai sejak masa remaja, salah satunya dengan menghentikan normalisasi candaan seksis. Langkah ini penting agar anak tidak tumbuh dengan anggapan bahwa candaan bernuansa seksual merupakan hal yang wajar ketika mereka dewasa.***


Penulis: Anggie Baeduri Aulia R

Editor: Ayu Diah Nur’azizah

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *