Sekolah Mulai Dinormalkan Pascapencabutan Status Tanggap Darurat Bencana Cisarua
INFO BANDUNG BARAT — Pascapencabutan status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai melakukan normalisasi berbagai layanan publik. Pengembalian fungsi sekolah menjadi salah satu prioritas utama dalam masa transisi pemulihan, setelah selama tanggap darurat sejumlah fasilitas pendidikan digunakan sebagai posko penanganan bencana.
Sejumlah sekolah sebelumnya dialihfungsikan untuk mendukung kebutuhan pengungsian dan operasional penanganan darurat. Seiring berakhirnya masa tanggap darurat pada Jumat (6/2/2026), pemerintah daerah mulai mengosongkan posko-posko tersebut serta menyiapkan kembali fasilitas pendidikan agar dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menyampaikan bahwa pascapencabutan status tanggap darurat, pemerintah daerah secara bertahap menormalkan layanan publik, terutama sektor pendidikan. “Pasca pencabutan status tanggap darurat, kami mulai menormalkan kembali layanan publik, terutama sekolah-sekolah yang selama ini digunakan sebagai posko penanganan bencana,” ujar Ade Zakir.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat empat satuan pendidikan yang sempat digunakan sebagai posko, terdiri atas tiga sekolah negeri dan satu sekolah swasta. Seluruh sekolah tersebut saat ini mulai dikosongkan dan dipersiapkan untuk kembali menjalankan fungsi pendidikan. “Terdapat empat sekolah yang sempat digunakan sebagai posko, terdiri atas tiga sekolah negeri dan satu sekolah swasta. Saat ini seluruhnya mulai dikosongkan dan dipersiapkan untuk kembali berfungsi,” katanya.
Ade Zakir menjelaskan, untuk sementara waktu proses pembelajaran masih dilaksanakan secara daring. Namun, pemerintah daerah menargetkan kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan dalam waktu dekat. “Untuk sementara kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring. Namun, kami menargetkan pembelajaran tatap muka dapat kembali berjalan mulai awal pekan depan setelah proses pembersihan dan pengecekan sarana prasarana selesai,” ucapnya.
Selain sektor pendidikan, pemerintah daerah juga mulai menormalkan layanan publik lainnya. Layanan darurat yang bersifat sementara, seperti dapur umum dan pos kesehatan darurat, secara bertahap dihentikan seiring dengan telah pulangnya para pengungsi ke rumah masing-masing. “Seluruh pengungsi pada prinsipnya sudah kembali ke rumah masing-masing. Saat ini hanya tersisa satu warga yang masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Ade Zakir.
Memasuki masa transisi pemulihan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tengah melakukan inventarisasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi, baik pada infrastruktur, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, maupun pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Pendataan tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan lanjutan, termasuk pembahasan rencana relokasi warga di wilayah rawan bencana.
Ade Zakir menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti berakhirnya kehadiran pemerintah daerah. “Berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti berakhirnya kehadiran pemerintah. Kami tetap berkomitmen mendampingi masyarakat dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” ujarnya.***